Sejumlah Pegawai Mundur KPK Evaluasi Sistem Internal
1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap.
2. Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap.
3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.
4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.
5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
“Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karir di luar instansi KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Menurut Ali, KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK.
“Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah,” tambah Ali.
Sehingga menurut Ali, kedua pilihan tersebut haruslah dihormati. (Ant)