Sejumlah Pegawai Mundur KPK Evaluasi Sistem Internal

JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengaku bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.

“Selanjutnya secara internal kami mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” kata Ghufron di Jakarta, Sabtu.

Terbaru, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah menyatakan, telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020. Alasan Febri mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

“Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini,” tambah Ghufron.

Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK,” ungkap Ghufron.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

“Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya,” tambah Ghufron.

Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Rinciannya adalah:

Lihat juga...