Restorasi Lahan Gambut di Papua dengan Pendekatan Budaya

Lahan gambut di Provinsi Papua -Ant

JAKARTA – Badan Restorasi Gambut (BRG) menargetkan luas wilayah restorasi gambut di Provinsi Papua seluas 39.239 hektare, dari sekitar 2 juta hektare lahan gambut di wilayah tersebut.

Menurut Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A. Safitri, restorasi gambut di Provinsi Papua dilakukan dengan pendekatan budaya masyarakat, serta dialog dengan seluruh para pihak di daerah tersebut.

“Kami memperhatikan dialog, konsultasi dengan para pihak di Papua, kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, warga masyarakat yang secara khusus di kampung-kampung di wilayah restorasi gambut,” katanya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

Untuk meningkatkan restorasi di area rawa goyang, sebutan gambut di Papua, BRG memfokuskan pada revitalisasi ekonomi masyarakat agar kesejahteraan warga kampung wilayah kerja restorasi gambut terangkat.

Program pemberdayaan masyarakat secara lebih luas, lanjutnya saat Webinar Sosialisasi Restorasi Gambut Papua 2020, dikembangkan melalui Kampung Peduli Gambut yang diawali di Merauke untuk tahun ini, dan pada tahun berikutnya berpindah ke kabupaten lain seperti di Kabupaten Mappi.

“Restorasi rawa goyang harus dilakukan bersama seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah desa, LSM, hingga pemuka agama, karena itu diadakan pula kegiatan Pendeta Peduli Gambut di Provinsi Papua,” katanya.

Di Merauke, tambahnya, atas inisiatif pihak gereja dan jemaat, memanfaatkan lahan di pekarangan gereja untuk lahan uji coba praktik pertanian di lahan gambut yang tidak merusak lingkungan, alami dan tidak membakar.

Sementara itu, Kepala Pokja Edukasi dan Sosialisasi BRG, Suwignya Utama, mengatakan pendekatan BRG melalui Desa Peduli Gambut (DPG) atau Kampung Peduli Gambut dilakukan dengan cara mengintervensi pemberdayaan ekonomi, konflik, tata ruang, kearifan lokal, hingga kelembagaan desa.

Lihat juga...