Racing Point Cabut Permohonan Banding Kasus Brake Duct
JAKARTA – Racing Point, akhirnya mencabut permohonan banding mereka terhadap keputusan FIA, yang mendenda tim asal Silverstone itu 400.000 euro dan pengurangan 15 poin. Sanksi sebagai buntut penalti kasus penjiplakan brake duct Mercedes 2019.
Renault, yang mengajukan protes terkait kasus itu, juga telah mencabut permohonan banding mereka. Saat ini tinggal Ferrari, sebagai satu-satunya tim yang masih keberatan dengan keputusan tersebut. “Kami menyambut resolusi dari para tim yang telah sepakat, dan kami senang FIA telah memberikan klarifikasi yang sangat diperlukan terkait peraturan soal suku cadang terdaftar dan tidak terdaftar,” demikian pernyataan Racing Point, Minggu (6/9/2020).
Dalam pernyataan lebih lanjut disebutkan, para steward dan semua pihak, yang terlibat di proses banding mengakui jika ada kekurangjelasan di regulasi. “Dan kami tidak menyalahinya dengan sengaja. Sekarang setelah ambiguitas yang meliputi regulasi telah diselesaikan, kami memutuskan untuk menarik permohonan banding kami untuk kepentingan yang lebih luas dari olahraga ini,” bunyi pernyataan tertulis Racing Point lebih lanjut.
Sebelumnya, menyusul protes yang diajukan Renault, Racing Point dijatuhi hukuman setelah kedapatan menggunakan saluran udara rem belakang, yang serupa dengan milik mobil Mercedes W10 tahun 2019. Hal itu dilakukan di mobil Racing Point tahun ini. Saluran udara RP20 yang digunakan, didesain mirip dengan milik mobil juara dunia tahun lalu tersebut. Namun tim itu tetap diperbolehkan menggunakan dan tidak perlu mendesain ulang komponen tersebut untuk musim ini. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan bagi para tim rival dan fan. (Ant)