Pemkab Banyumas Bentuk Timsus Atasi Klaster Pesantren

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Munculnya klaster pondok pesantren dengan kasus positif Covid-19 langsung ratusan orang, disikapi Pemkab Banyumas dengan membentuk tim khusus. Tim ini bertugas untuk melakukan edukasi, sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap seluruh pondok pesantren di wilayah Kabupaten Banyumas dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para tokoh agama dan kiai, hasilnya akan dibentuk tim khusus. Menurut Bupati, para tokoh agama meminta agar ia mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pondok pesantren supaya belajar dari kasus pondok pesantren di Watumas, Kecamatan Purwokerto Utara yang terdapat ratusan santri positif Covid-19.

“Klaster pondok pesantren ini harus disikapi dengan cepat, para guru dan kiai yang sudah sepuh serta yang kormobit atau memiliki penyakit bawaan harus cepat dilindungi supaya tidak terpapar Covid-19. Para santri juga harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan menghindari keluar-masuk lingkungan pondok sebisa mungkin,” kata Husein, Jumat (25/9/2020).

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk para santri dari luar Kabupaten Banyumas, setelah menjalani swab test dan dinyatakan negatif, untuk sementara waktu diminta pulang ke daerahnya masing-masing.

Sementara itu, hari ini juga dilakukan swab test terhadap 296 santri dari salah satu pondok pesantren di Karangsuci, Kecamatan Purwokerto Utara. Husein menjelaskan, di pondok pesantren tersebut terdapat 590 orang santri dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 292 santri sudah dilakukan swab test dan ada 126 santri yang dinyatakan positif Covid-19.

Lihat juga...