Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial Kerucutkan 18 Nama
JAKARTA — Panitia seleksi (pansel) pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) 2020-2025 menyatakan ada 18 orang yang lolos “profile assessmenet” secara daring dan akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara terbuka pada pekan ketiga September 2020.
“Dari sebanyak 32 orang peserta ‘profile assessment’ Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial, yang dinyatakan lulus ‘profile assessment’, sebanyak 18 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini,” kata ketua pansel Maruarar Siahaan seperti tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi pemilihan calon anggota KY yang dilihat di laman setneg.go.id pada Selasa (1/9/2020).
Peserta yang dinyatakan lulus “profile assessment”, wajib mengikuti tes kesehatan pada 21 September 2020 di RSPAD Gatot Subroto dan wawancara terbuka pada 22-24 September 2020 di aula Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara.
Para kandidat juga diharapkan memperhatikan prosedur “physical distancing” sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Peserta wajib melaksanakan “swab test” atau tes usap secara mandiri pada 14 September 2020 atau setelahnya, kemudian wajib mengirimkan hasilnya paling lambat 20 September 2020.
Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara terbuka dinyatakan gugur.
Masukan dapat disampaikan melalui pos ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 24 Agustus – 18 September 2020 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 Lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110 atau melalui surat elektronik ke panselky2020@setneg.go.id.
Sejumlah nama yang turut lolos seleksi administrasi antara lain Ketua Ombudsman RI 2016-2021 Amzulian Rifai, dua orang anggota KY periode 2015-2020 yaitu Sukma Violetta dan Joko Sasmito.