Pamekasan Jalankan Mobil Pemburu Pelanggar Protokol COVID-19
PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan, Jawa Timur menjalankan mobil pemburu pelanggar protokol COVID-19. Hal itu sebagai upaya untuk menertibkan warga, untuk menekan dan mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Penyediaan mobil pemburu pelanggar COVID-19 ini, untuk mendukung kinerja tim di lapangan, dalam melakukan penertiban dan mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kamis (17/9/2020) malam.
Baddrut mengatakan, jumlah mobil pemburu pelanggar COVID-19 yang disediakan ada tiga unit. Mobil pemburu tersebut, merupakan upaya nyata Pemkab Pamekasan, untuk memberikan pembelaan, serta mengedukasi masyarakat setempat.
Menurut Baddrut Tamam, COVID-19 ini merupakan pandemi global. Hampir tidak ada negara di dunia yang yang mempunyai pengalaman yang cukup untuk bisa menang melawan COVID-19. Kunci utama untuk bisa menang melawan COVID-19 adalah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Jadi, untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini dibutuhkan disiplin tinggi, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” jelasnya.
Penyediaan mobil pemburu pelanggar COVID-19 ini juga sebagai bentuk implementasi dari Inpres No.6/2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Perda Pemprov Jatim No.2/2020 Perubahan Atas Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Serta Perbup No.50/2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Pamekasan. “Melalui sarana pendukung yang memadai ini, kami berharap jangkauan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di kalangan masyarakat akan lebih luas lagi,” pungkasnya. (Ant)