Mulai 10 September Kendari Terapkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir langsung memimpin sosialisasi peraturan wali kota yang menerapkan pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kendari, Rabu (9/9/2020) malam  – Foto Ant

KENDARI – Warga Kota Kendari yang ketahuan melanggar protokol kesehatan COVID-19 mulai akan disanksi, sesuai peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 202. Sanksi mulai diterapkan  10 September 2020.

Waktu untuk sosialisasi berakhir hari ini, Insyaallah besok (10 September 2020) sudah waktu penerapan (Perwali Nomo 47 Tahun 2020),” kata Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir, Rabu (9/9/2020) malam.

Wali Kota Kendari turun langsung ke tengah masyarakat pada Rabu (9/9/2020) malam, untuk mengajak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Sulkarnain Kadir didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari Letkol Kav Agus Waluyo dan Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, jajaran OPD dan Forkompimda lingkup pemerintah kota.

Sulkarnain menyebut, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mulai dari teguran, melakukan aktivitas sosial seperti membersihkan lingkungan, dan membayar denda. “Kita sudah tetapkan dalam Perwali bahwa bagi yang melanggar akan dikenai sanksi, yang pertama itu sanksi teguran, kemudian nanti ada juga sanksi untuk melakukan aktivitas sosial seperti membersihkan lingkungan tertentu, kemudian kita juga siapkan sanksi berupa denda, kalau kemudian yang bersangkutan melakukan pelanggaran (protokol kesehatan),” ungkap Sulkarnain.

Menurut Sulkarnain, penerapan Peraturan Walikota Kendari No.47/2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, sebagai upaya menekan angka COVID-19 di kota itu. “Jadi kita berharap dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, bisa direspon baik oleh masyarakat, dan mari sama-sama kita saling melindungi, saling menjaga, bahu-membahu menghadapi virus COVID-19 yang sedang mewabah di daerah kita,” ujar Sulkarnain.

Lihat juga...