INDEF Nilai Anggaran Covid-19 tak Digunakan Maksimal
Editor: Koko Triarko
Kemudian, belanja negara naik dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.739,2 triliun. Di sini, anggaran belanja pemerintah pusat meningkat dari Rp1.851,1 triliun menjadi Rp1.975,2 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa naik dari Rp762,7 triliun menjadi Rp763,9 triliun.
Sementara, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Mayoritas dana itu digunakan untuk perlindungan sosial, yakni sebesar Rp203,9 triliun.
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, sektoral kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah (pemda) Rp106,11 triliun, dan insentif usaha Rp120,61 triliun. Dan, penanganan di sektor kesehatan sebesar Rp87,55 triliun.
“Kalau anggaran untuk Covid-19 sendiri itu kecil nilai triliunnya,” pungkasnya.