ILO, UN Women Dorong Kesetaraan Upah Bagi Pekerja di Indonesia

JAKARTA — Organisasi Buruh Internasional (ILO) bersama dengan agensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perempuan (UN Women) mempromosikan kesetaraan upah bagi para pekerja di Indonesia dalam rangka memperingati Hari Internasional Kesetaraan Upah pada 18 September.

Dalam keterangan tertulis ILO yang diterima di Jakarta, Jumat, data global menunjukkan bahwa pekerja perempuan dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki, dengan perkiraan kesenjangan upah sebesar 16 persen.

“Kesenjangan upah ini memberikan dampak negatif bagi perempuan dan keluarganya – situasi yang semakin meningkat selama pandemi COVID-19,” kata ILO dalam keterangan tertulis.

Menurut laporan ILO terkait COVID-19 dan dunia kerja edisi ke-5 yang diterbitkan pada Juli lalu, banyak pekerja perempuan mendapatkan dampak berbeda selama pandemi, khususnya terkait dengan besarnya keterwakilan perempuan dalam sektor-sektor perekonomian yang paling terkena dampak krisis, seperti akomodasi, makanan, penjualan dan manufaktur.

Angka representasi perempuan juga besar dalam sektor pekerjaan informal yang tidak dilengkapi dengan asuransi kesehatan dan perlindungan sosial.

Adapun keadaan di Indonesia dikatakan selaras dengan kondisi global, di mana perempuan Indonesia memperoleh pendapatan 23 persen lebih rendah dibandingkan laki-laki.

“Kendati lebih banyak pekerja perempuan yang memiliki gelar D3/D4 atau sarjana dibandingkan laki-laki, pendidikan yang lebih tinggi tidak mempersempit kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin. Bahkan pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan sarjana mendapatkan upah yang cukup rendah dibandingkan laki-laki,” kata ILO.

Lihat juga...