Ekonom INDEF: Indonesia Telah Masuk Perangkap Utang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Di luar utang tersebut, Bank BUMN juga menjadi beban pemerintah. Sehingga, menurutnya, kalau Bank BUMN mengalami gagal bayar, maka yang akan membayar adalah negara.

Dalam kategori sistem moneter internasional, itu dianggap sebagai utang. “Bila ditambah dengan utang Bank BUMN, itu menjadi lebih dari Rp 10.000 triliun,” ujarnya.

Selain jumlah utang yang makin besar, lanjutnya, beban utang juga semakin tinggi. Pada 2019, beban bunga utangnya mencapai Rp 275,54 triliun. Dan utang yang dibayar setiap tahunnya sebesar Rp 475 triliun. Sehingga keseluruhan yang harus dibayar pemerintah Jokowi adalah sebesar Rp 700 triliun tiap tahunnya.

Melihat jumlah utang yang terus meningkat, Didik menilai saat ini Indonesia sudah masuk pada perangkap utang, dan akan menjadi palu godam yang mematikan bagi presiden yang akan datang.

“Kita harus utang untuk membayar utang. Tidak lama lagi dalam beberapa tahun ke depan kita setiap tahun lebih dari Rp 1.000 triliun. Ini warisan neraka APBN bagi presiden yang akan datang,” tukas Didik.

Karena Indonesia sudah masuk perangkap utang, maka kata dia, indikasi keseimbangan primer merupakan indikator keseimbangan utang. Yakni dimana defisit keseimbangan primer menunjukkan, bahwa pembayaran utang dilakukan dengan melakukan utang baru.

“Defisit primer ini menandakan APBN sudah masuk perangkap utang, harus utang untuk membayar utang,” tukas Didik.

Lihat juga...