Dua Srikandi Muda Operasikan Reaktor Nuklir

Editor: Makmun Hidayat

Camelia menyebutkan untuk menjadi seorang operator nuklir harus memenuhi beberapa kualifikasi.

“Untuk menjadi seorang operator harus sudah mengikuti kegiatan operator dalam ruang kendali utama selama minimal dua tahun, mengikuti diklat Operator Reaktor Nuklir dan memiliki Surat Izin Bekerja (SIB) yang dikeluarkan oleh BAPETEN yang didapat setelah mengikuti ujian tertulis, ujian praktikum dan ujian lisan,” imbuhnya.

Camelia menuturkan selama ia bekerja sebagai operator reaktor, banyak yang mengomentari tentang pilihannya ini.

“Banyak yang bilang, kalau saya lebih cocok kerja di bank, tapi saya selalu anggap santai omongan mereka. Ada juga yang bilang kalau pekerjaan sebagai operator reaktor bisa mandul dan bahaya. Padahal ini tidak benar dan tanpa dasar ilmiah,” ujarnya sambil tertawa.

Terbukti, lanjutnya, dari 46 pegawai Bidang Operasi Reaktor Nuklir yang sudah menikah dan sudah bekerja rata-rata 20 tahun, 43 orang diantaranya telah memiliki keturunan atau setara dengan 93,48 persen dari jumlah pegawai.

“Terkait radiasi yang katanya membahayakan, ada batas dari BAPETEN, yaitu seorang operator memiliki Nilai Batas Dosis Radiasi yang diterima itu sebesar 20 miliSievert per tahun,” imbuhnya.

Faktanya, nilai tertinggi yang pernah tercatat itu hanya 0,57 miliSievert per tiga bulan. Jadi masih jauh dari ambang batas yang berlaku.

“Wanita yang mengoperasikan reaktor nuklir itu keren lho. Walaupun terlihat kemayu tapi semuanya mampu bekerja di reaktor,” tandasnya.

Pranata Nuklir Bidang Pemeliharaan Reaktor Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Yasoka Dewi saat menceritakan tentang pekerjaannya pada diskusi online tentang nuklir, Sabtu (26/9/2020). -Foto Ranny Supusepa
Lihat juga...