Jokowi Ditagih Turunkan Emisi dan Pemanfaatan EBT

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Pengamat ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan emisi hingga 26 persen pada tahun 2020, dan pemanfaatan EBT (Energi Baru Terbarukan) tampaknya tidak bisa ditarik mundur.

Pasalnya kata dia, Jokowi telah menandatangani perjanjian Conference of the Parties (COP) 21 Paris, sebuah komitmen yang besar dalam mewujudkan dunia yang lebih bersih dari polusi gas rumah kaca.

Kini berbagai organisasi internasional yang bergerak di bidang lingkungan hidup telah datang menagih janji pemerintah Indonesia.

GreenPeace sebuah organisasi ternama yang sangat kredibel misalnya, sebut Salamuddin, menyoal banyaknya pembangkit listrik PLTU yang berbahan bakar batubara yang tumbuh dan berkembang di Tanah Air.

“Organisasi ini mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi bergerak ke arah yang salah dalam mega proyek 35 ribu megawatt. Proyek yang justru menjauhkan pemerintah dari pencapaian komitmen pada perjanjian perubahan iklim,” ungkap Salamuddin, saat dihubungi Cendana News, Sabtu (26/9/2020).

Lebih lanjut dia menyampaikan, sasaran tembak GreenPeace mengarah pada pembangkit listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak perusahaannya.

“Ya, mungkin ini sasaran yang paling empuk, mengingat PLN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh rencana dan proyeknya berhubungan langsung dengan penguasa dan birokrasi,” urainya.

Meskipun dalam mega proyek 35 ribu megawatt sebagian besar pembangkit yang dibangun adalah pembangkit listrik batubara dan sebagian besar adalah milik swasta.

Namun keberadaan pembangkit swasta atau Independen Power Producer (IPP) seringkali lepas dari pemantauan banyak pihak. Bahkan masyarakat masih beranggapan bahwa semua listrik adalah PLN.

Lihat juga...