Dinsos Aceh Besar Data Ulang Masyarakat Miskin

BANDA ACEH – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar menyatakan, telah menurunkan 65 petugas untuk mendata ulang masyarakat miskin yang ada di daerah setempat.

“Pendataan ulang ini guna memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapat bantuan masuk dalam database penerima manfaat dari program yang dikucurkan Pemerintah,” kata Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil di Aceh Besar, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, pendataan ulang tersebut juga bagian dari upaya memastikan seluruh keluarga yang berhak masuk dalam database penerima manfaat.

“Seluruh data yang diperoleh di lapangan langsung dimasukkan ke sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), sesuai instrumen yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurut dia, data yang masuk dalam SLRT tersebut nantinya akan dilakukan crossceck oleh kementerian, terhadap kriteria dari masing-masing penerima manfaat.

“Artinya, data yang masuk melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sesuai kriteria, maka warga tersebut akan menjadi prioritas dalam penerima program sosial yang dikucurkan oleh pemerintah,” katanya.

Pihaknya optimis, dengan adanya pendataan ulang tersebut juga dapat meminimalisir keluarga kurang mampu yang tidak masuk dalam penerima manfaat program pemerintah, serta dapat memperbaharui data terkini terhadap keluarga kurang mampu yang ada di Aceh Besar. (Ant)

Lihat juga...