Warga Diminta Meninggalkan Zona Merah Gunung Sinabung  

Personel TNI-Polri yang menjaga keamanan di wilayah gunung Sinabung, Kabupaten Karo- Foto Ant

MEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin meminta, warga masyarakat maupun wisatawan secepatnya meninggalkan zona merah Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, demi keselamatan bersama.

“Kita tidak ingin ada warga maupun petani yang tinggal di bawah kaki gunung Sinabung menjadi korban terkena awan panas maupun matrial dari erupsi gunung Sinabung,” kata Natanail, Minggu (9/8/2020).

Ia menyebut, Pemkab Karo telah melarang warga ataupun petani untuk tidak lagi mengolah sawah mereka yang berada di zona merah gunung Sinabung. “Namun kenyataannya ada saja sebahagian masyarakat yang melakukan pelanggaran dengan cara masuk secara sembunyi-sembunyi di kawasan terlarang (zona merah) untuk mengolah kebun mereka,” ujarnya.

Natanail menyebut, cara yang dilakukan sekelompok warga ini sangat berbahaya, karena dilakukan dengan menerobos kawasan zona merah. “Masyarakat harus tetap mematuhi zona larangan, demi keamanan dan keselamatan mereka dari ancaman erupsi Gunung Sinabung yang sangat berbahaya itu,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, personel TNI-Polri melakukan patroli keamanan di wilayah Gunung Sinabung, agar masyarakat dan petani tidak lagi memasuki kawasan zona merah. “Selama dua hari ini, terus melakukan patroli untuk mencegah warga maupun petani agar tidak memasuki ke kawasan terlarang (zona merah),” kata Natanail.

Natanail mengatakan, patroli dilakukan siang hari, untuk mengantisipasi agar tidak ada korban jiwa akibat erupsi Gunung Sinabung. “Patroli keamanan itu dilakukan oleh Personel Kodim, Polres, Polsek, Koramil, BPBD dan aparat Desa di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Saat ini Gunung Sinabung berada pada status Level III (Siaga) dengan rekomendasi warga maupun petani agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari Puncak Gunung Sinabung. Kemudian radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara.

Sebelumnya, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2020) pukul 01.58 WIB kembali mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak (lebih kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur.Erupsi ini terekam seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.

Empat kecamatan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terkena dampak erupsi Gunung Sinabung yang menyemburkan abu vulkanik setinggi 2.000 meter.Wilayah yang terdampak abu vulkanik Gunung Sinabung yakni Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Simpang 4 dan Kecamatan Merdeka. (Ant)

Lihat juga...