Ribuan Pohon di Areal TPST Bantargebang Mengering dan Mati

Editor: Makmun Hidayat

Begitupun terkait pelaksanaan penanaman di atas lahan milik Pemerintah DKI Jakarta, menurutnya bukan soal kepemilikan lahan. Tapi lokasi TPST itu sendiri berada di dalam administrasi wilayah Kota Bekasi.

“Soal tempat kita sepakati saja. Yang penting kita bicara kondisinya kita bicara kawasan bukan hak kepemilikan. Dan DKI itu adanya di mana Bantargebang juga kan, Bekasi juga kan. Cuma beda miliknya. Tapi pada saat menghasilkan udara yang menikmati orang DKI atau orang Bekasi. Ya selesai,” tandasnya

Diketahui saat ini kondisi pohon di lokasi TPST Bantargebang mengering dan mati. Jenis tanaman penghijauan didominasi berbagai jenis bahkan didominasi pohon bambu dan saat ini kondisinya mengering.

Proyek tersebut melalui alokasi dana APBD Kota Bekasi senilai Rp 2. 209.493.275, diketahui dianggarkan tahun 2018 dan dilaksanakan pada tahun 2019.

Lihat juga...