Pola Belajar Siswa Saat Pandemi Covid-19 Lahirkan Kreativitas

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Topan Hariyono, kepala SDN 1 Pasuruan, Kecamatan Penengahan menyebut masa belajar di rumah mengacu pada surat edaran Bupati Lamsel yang diperbarui. Sesuai SE Nomor 421/1294/IV.02/2020 Tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penyebaran Covid-19 diperbarui sejak 29 Juli 2020. SE tersebut mengatur masa belajar di rumah berlangsung hingga akhir September.

Masa belajar di rumah menurut Topan Hariyono bisa melahirkan kreativitas. Jarak lokasi sekolah terutama di wilayah pedesaan memungkinkan guru mendatangi siswa. Sejumlah guru memberi kebijakan membuat tugas berkelompok. Tugas yang dikerjakan bisa dikumpulkan ke guru kelas sehingga selama kegiatan belajar di rumah materi pelajaran tidak tertinggal.

“Kreatifitas guru dan melihat situasi zona hijau tetap bisa dilakukan sistem belajar luar jaringan tanpa harus daring,”terang Topan Hariyono.

Penggunaan gawai untuk tugas daring disebutnya sebatas pemberian materi dan tugas. Melalui smartphone yang dimiliki orangtua dengan aplikasi WhatsApp tugas diberikan. Siswa yang tidak memilikinya bisa belajar kelompok pada salah satu rumah. Sistem tersebut meringankan beban orangtua untuk pembelian kuota internet. Terlebih lokasi di pedesaaan jarak jangkau siswa dan rumah guru relatif dekat.

Naya, murid kelas VI SDN 1 Pasuruan, Kecamatan Penengahan menyebut sempat terkendala kuota internet. Namun selanjutnya guru sekolah memilih mendatangi rumah siswa dan memberi materi dan tugas. Buku pelajaran yang harus dikerjakan menyesuaikan jadwal sekolah. Selain guru datang ke rumah ia bisa belajar dari TVRI sesuai jadwal.

“Sistem belajarnya kadang guru datang ke rumah agar siswa belajar kelompok, beri tugas lewat HP orangtua dan menonton TVRI,” terang Naya.

Lihat juga...