Petani Baznas Raih Sertifikat Organik Pengelolaan Lahan Pertanian
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang tergabung dalam program lumbung pangan di Sukabumi, Jawa Barat menerima sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian dari lembaga sertifikasi organik LSO ICERT.
Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas, Deden Kuswanda mengatakan, pertanian organik merupakan pengembangan program Baznas yang diarahkan pada pertanian terpadu. Sehingga tercipta pertanian yang sehat bagi lingkungan, petani, dan masyarakat.
Dan diperolehnya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian merupakan perjuangan petani binaan dalam pertanian organik secara konsisten selama kurun waktu 1,5 tahun sejak akhir tahun 2018 lalu.
“Sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini menjadi salah bukti pencapaian mereka atas upaya kerja keras petani yang gigih dalam menekuni sistem pertanian organik yang dilakukan bersama dengan Baznas,” ungkap Deden dalam rilisnya yang diterima Cendana News, Rabu (12/8/2020) sore.
Menurutnya, diterbitkannya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini tentunya akan menambah nilai jual produksi beras dari petani yang sebelumnya melakukan pertanian secara konvensional. Pasalnya, permintaan pasar beras organik cukup baik.
Dengan adanya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian, Deden berharap dapat memacu semangat para petani untuk meningkatkan hasil panennya.
“Sehingga pendapatan petani pun turut meningkat hingga tercapainya kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan program pemberdayaan petani yang berfokus pada peningkatan kualitas produksi, membuka jaringan pasar, dan meningkatkan harga jual.
Menurutnya, sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini adalah hasil dari pemberdayaan yang dilakukan Baznas lewat program lumbung pangan.
Irfan berharap Baznas dapat memberi inspirasi petani lain untuk ikut serta dalam mendukung program ketahanan pangan melalui beras organik yang mengedepankan kualitas produk.
“Yang muaranya adalah kesejahteraan dan kemandirian secara ekonomi yang akan mereka dapatkan,” ujar Irfan.
Dia menjelaskan, selama masa pembinaan proses pertanian organik, petani binaan Baznas juga berinisiatif untuk menjual beras hasil produksinya sendiri dengan mengangkat label beras sehat yang diberi branding ‘Beras Raos’.
Dalam proses pemasarannya, petani telah mencoba melakukan promosi ke berbagai segmentasi pasar. Hingga saat ini petani Sukabumi telah memiliki pasar tetap di beberapa wilayah dengan pengiriman beras rutin sebanyak 2 ton setiap bulannya.
Lumbung pangan Sukabumi menjadi lumbung pangan pertama yang mendapat sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian. Menyusul akan dikembangkan untuk lumbung pangan binaan Baznas lainnya.
Menurutnya, sertifikasi untuk para petani ini telah melalui proses yang panjang, hingga puncaknya dilaksanakan audit online pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2020.
Kemudian sertifikat ini diterbitkan pada 10 Juli 2020 lalu. Proses sertifikasi organik pengelolaan lahan pertanian didampingi langsung oleh PT Iskol selaku pemberi pelatihan sertifikasi.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cikembar, Maman Surahman beserta Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas Deden Kuswanda kepada perwakilan dua kelompok tani Sari Alam dan Riung Gunung di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020).