Pengajuan Kredit Sulit, Pemerintah akan Panggil Pimpinan Bank Himbara

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akan memanggil para pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan kembali, agar penyaluran kredit modal kerja bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM dapat dijalankan.

“Saya akan panggil semua itu. Pemerintah sudah menempatkan uang negara dengan jumlah besar, jadi seharusnya tidak lagi dipersulit,” terang Airlangga dalam kegiatan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2020, Rabu (12/8/2020) secara virtual.

Seperti diketahui, pemerintah telah melaksanakan program penempatan uang negara sebesar Rp30 triliun di bank Himbara, lalu Rp11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Penyertaan Modal Negara untuk program penjaminan kredit kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) setara dengan Rp100 triliun kredit.

“Seharusnya dengan semua ini, program restrukturisasi dan penyaluran kredit bisa berjalan semua,” tukas Airlangga.

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani dalam kegiatan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) 2020, Rabu (12/8/2020) secara virtual. -Foto: Amar Faizal Haidar

Sebelumnya, di forum yang sama, Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyampaikan keluhan anggota Apindo di daerah yang mengaku tidak dapat mengajukan kredit modal kerja di salah satu Bank Himbara.

“Ada rekan kami di Medan, Sumatera Utara yang mengajukan kredit modal kerja di Bank Mandiri setempat, namun pada bank tersebut semua pengajuan kredit justru dihentikan. Dan hingga saat ini belum bisa mengajukan,” ujar Shinta.

Lihat juga...