Percepat EBT, Pemerintah Godok Rancangan Perpres

“Jadi, hanya ada tiga, yaitu feed in tariff, harga patokan tertinggi (HPT), dan harga kesepakatan,” tuturnya.

Pemerintah berharap beleid baru ini mendapat dukungan dari stakeholder terkait sebagai bagian dari sinergi dan sinkronisasi atas instrumen kebijakan yang akan dijalankan di kemudian hari.

“Ini yang terjadi di PLTA, pungutan air baik pusat maupun di daerah cukup besar, bahkan sampai Rp250 per kWh. Ini yang sedang kita perbaiki,” kata Sutijastoto. (Ant)