Kemenperin Dorong Pelaku Industri Kecantikan Manfaatkan SDA Lokal

JAKARTA — Kementerian Perindustrian berupaya mendongkrak kinerja industri kosmetik dengan mendorong pelaku industri kecantikan untuk memanfaatkan sumber daya alam lokal sebagai bahan baku, mengingat Indonesia kaya dengan keanekaragaman hayati.

Langkah itu juga memacu substitusi impor dan mewujudkan kemandirian nasional.

“Untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas industri kosmetik kita, salah satu strategi yang dilakukan adalah pengoptimalan teknologi agar bisa menghasilkan inovasi. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai kesiapan kita memasuki era industri 4.0,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi Doddy lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Doddy menegaskan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah BPPI Kemenperin, yakni Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) yang berlokasi di Jakarta memiliki fokus litbang pada sediaan kosmetik atau farmasi berbasis bahan alam.

Berdasarkan definisi dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, kosmetik adalah suatu bahan yang digunakan pada tubuh manusia atau bagian tubuh manusia yang berfungsi untuk membersihkan, mempercantik, mempromosikan daya tarik, atau mengubah penampilan.

“Produk kosmetik saat ini menjadi sebuah tren atau gaya hidup, dan konsumennya tidak hanya kaum perempuan saja. Selain itu, konsumen semakin menggemari produk perawatan kulit (skincare) yang back to nature,” tutur Doddy.

Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia, maupun Thailand.

Lihat juga...