Pemerintah Gelontorkan Rp1,2 T untuk Dukung Penyaluran Kredit UMi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Pusat Investasi Pemerintah (PII) kembali menggelontorkan anggaran untuk mendukung penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp1,2 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai BUMN penyalur.

Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah mengatakan, penyaluran anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen yang telah ditetapkan PIP pada tahun 2020, yakni menyalurkan Rp2 triliun. Ririn menegaskan tiga poin penting pada komitmen tersebut.

Pertama, sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pemberian pinjaman kepada usaha mikro yang sebagian besar terdampak pandemi.

Kedua, penyaluran pembiayaan dengan skema syariah pertama dengan PNM ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pencapaian pemerataan kesejahteraan pelaku usaha mikro industri halal.

“Ketiga, pemberian masa tenggang sampai dengan Desember 2020 ini akan meringankan debitur UMi dan PNM sebagai penyalur yang juga terdampak pandemik,” ujar Ririn, Selasa (18/8/2020) di Jakarta.

Selain penyaluran kepada PNM, PIP juga telah menyalurkan Rp400 milyar dari total komitmen Rp1,2 triliun kepada PT Pegadaian (Persero) dan Rp768 Milyar dari total komitmen Rp1 triliun kepada PT BAV. Kolaborasi antara Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) ini sebagai agen pembangunan pemerintah diyakini dapat mendorong kebangkitan usaha mikro di berbagai sektor yang terhenti usahanya beberapa bulan terakhir.

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di mana pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diharapkan dapat meningkatkan sisi penawaran sementara program bantuan sosial meningkatkan sisi permintaan untuk pendapatan dan daya beli masyarakat,” tukas Ririn.

Sementara itu, Dirut PT PNM, Arief Mulyadi mengatakan PT PNM (Persero) siap mendukung upaya membangkitkan kembali usaha mikro yang terdampak Covid-19, dengan mempercepat penyaluran pembiayaan UMi.

“Program UMi ini menyasar kelompok usaha mikro di lapisan terbawah, peserta tahap lanjutan dari program bantuan sosial dan belum dapat difasilitasi perbankan. Hal ini sejalan dengan program Mekaar kami yang menyasar para perempuan pra-sejahtera pelaku usaha mikro,” tegas Arief.

Diharapkan dengan 2.329 cabang PNM Mekaar di seluruh Indonesia, dapat membantu PIP mempercepat program PEN yang menjadi fokus Pemerintah saat ini. Di samping itu, PNM juga diharapkan dapat mendorong perluasan dan peningkatan jangkauan layanan kepada pelaku usaha ultra mikro, khususnya di bagian tengah dan bagian timur Indonesia.

Mengingat menurut data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 64 juta pelaku UMKM terdampak serius akibat pandemi ini, ada yang mengalami penurunan penjualan, bermasalah dalam pembiayaan dan terdampak dari sisi distribusi barang dan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.

“Apabila tidak dicarikan solusi bagi permasalahan tersebut, banyak UMKM yang akan berhenti beroperasi pada bulan Agustus dan paling lama hanya bertahan hingga satu tahun sejak awal pandemi,” pungkas Arief.

Lihat juga...