Pemeriksaan Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut Masih Diperketat
MEULABOH – Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pendatang yang akan memasuki Provinsi Aceh, di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara melalui jalur pantai barat selatan Aceh, hingga kini masih dilakukan secara ketat.
Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi pandemi COVID-19. “Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, semua penumpang yang masuk ke Aceh melalui Kota Subulussalam, tetap kita periksa tanpa kecuali,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Kamis (20/8/2020).
Pemeriksaan dimaksudkan untuk memastikan, tidak ada penumpang atau warga yang masuk ke Aceh, yang diduga terinfeksi virus corona (COVID-19). Selain itu, pemeriksaan dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di masyarakat lokal Aceh, dari para pendatang yang berasal dari zona merah.

AKBP Qori Wicaksono menyebut, pemeriksaan dilakukan di jembatan timbang milik Pemko Subulussalam Aceh. Petugas berjaga selama 24 jam penuh. Mereka gabuangan petugas kesehatan, dibantu TNI, Polri serta petugas dari Dinas Perhubungan setempat.
Sebelumnya, pekan lalu Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan (TGPP) COVID-19 Kota Subulussalam Aceh pernah menerapkan pemeriksaan ketat, kepada setiap pendatang yang wajib membawa surat kesehatan saat akan memasuki perbatasan Aceh melalui Sumatera Utara.
Namun, hal tersebut menyebabkan antrean panjang hingga mencapai tiga kilometer, di pintu masuk perbatasan Aceh melalui jalur pantai barat selatan. Kemudian kebijakan tersebut dikaji kembali. “Intinya pemeriksaan masih kita lakukan terutama suhu tubuh, tapi bagi warga yang akan memasuki Kota Subulussalam, memang kita sarankan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” pungkas AKBP Qori Wicaksono. (Ant)