Pascakebakaran Kantor Kejagung, Tidak Ada Tahanan Dititipkan di Polres Jaksel
JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono memastikan, tidak ada tahanan Kejaksaan Agung yang dievakuasi dan dititipkan ke Rutan Polres Jakarta Selatan (Jaksel), setelah insiden kebakaran melanda Kantor Korp Adhyaksa, Sabtu (22/8/2020) malam.
“Nggak ada (tahanan dititipkan),” kata Kombes Budi dalam pesan singkat di Polres Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Hal senada juga dipastikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono memastikan, tahanan serta dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran. Kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung di Jakarta Selatan, selain menghanguskan ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung RI. Api juga menghanguskan enam lantai di gedung tersebut. Dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum, serta tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran yang terjadi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sumber api berasal dari lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung tersebut. “Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20/8/2020) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan,” jelas hari.
Sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan, 200 personel dikerahkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam, di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah proses pemadaman api selesai. “Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta.