Optimalkan Produktivitas Perikanan, KKP Dorong Produksi Kapal Dalam Negeri

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

JAKARTA — Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan produksi kapal dalam negeri. Hal tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas perikanan tangkap yang belum dikelola secara optimal.

Berdasarkan data, ada sekitar 600.000 kapal penangkap ikan di laut Indonesia. Dari jumlah tersebut 71 persen berupa kapal motor. Sementara yang berukuran di atas 30 GT hanya sekitar 1 persen saja.

“Artinya, Indonesia masih memerlukan banyak kapal ikan untuk beroperasi dan menangkap ikan. Presiden juga meminta industri perkapalan terus diperkuat sehingga mampu mendukung pergerakan industri perikanan,” tegas Menteri Edhy Prabowo diterima Cendana News, Senin (24/8/2020).

Dikatakan KKP mendorong pertumbuhan industri kapal bukan berarti mengizinkan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya laut Indonesia. Kementrian yang dipimpinnya berkomitmen mengajak semua stakeholders menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan sesuai kesepakatan internasional agar kelestarian ekosistem terjaga.

Alasan Indonesia masih membutuhkan banyak kapal untuk memaksimalkan produksi dari potensi sumber daya perikanan yang dimiliki sebagai landasan mendorong tumbuhnya industri galangan kapal dalam negeri.

Potensi lestari sumber daya ikan Indonesia sebesar 12,54 juta ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai USD20 miliar/tahun. Dari jumlah tersebut, menurut ketentuan internasional yang boleh dimanfaatkan sekitar 10 juta ton per tahun, atau 80 persen dari seluruh potensi lestari.

Sementara data tahun sebelumnya produksi perikanan tangkap Indonesia baru mencapai 7,53 juta ton, terdiri dari 92,68 persen. Sisanya sebesar 7,32 persen dari perairan umum daratan.

KKP jelasnya sudah berinovasi dalam memperkuat monitoring penangkapan ikan melalui penerapan E-Logbook, VMS (Vessel Monitoring System), observer on board, serta penguatan integrasi sistem perizinan pusat-daerah maupun pendataan di pelabuhan perikanan.

“Jika masih ada nelayan dan pelaku usaha yang nakal, tentu KKP dan aparat penengak hukum lainnya sudah siap dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Ketua Masyarakat Kapal Perikanan Indonesia (MKPI), St Aisjah Farhum berharap, komitmen KKP memberi berkontribusi pada perkembangan kapal perikanan di Indonesia dan mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan berkelanjutan. MKPI sendiri sudah memiliki Jurnal Riset Kapal Perikanan.

“Jurnal ini akan mewadahi artikel-artikel tentang kapal perikanan di Indonesia dan akan menjadi sarana publikasi dan diseminasi hasil penelitian para penggiat dan pemerhati kapal perikanan,” ungkapnya.

Lihat juga...