Miliki Pantai dan Pegunungan, Padang Pariaman Perlu Renkon Bencana

Editor: Makmun Hidayat

Sementara itu Fasilitator Tsunami, Tomi mengatakan Permendagri tentang rencana kontingensi sudah ada yang terbaru, sehingga sangat diharapkan agar semua pihak terlibat aktif dalam penyusunan renkon tersebut sehingga hal ini dapat terlaksana secara cepat.

“Penting utusan instansi dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan pada Renkon seperti SOP masing-masing instansi, armada/SDM yang digerakkan, Dokumen Perencanaan yang ada pada OPD, Komitmen mengikuti Penyusunan Dokumen Renkon, serta memiliki data dan kewenangan mengambil keputusan agar dalam proses penyusunan Renkon tersebut dapat dilaksanakan secara cepat tanpa hambatan,” jelas nya.

Sementara itu, Kepala BMKG Padang Panjang Irwan Slamet, mengatakan, melihat telah adanya sejumlah persiapan hingga sejauh ini, tentunya BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen Renkon mengingat Padang Pariaman berada pada wilayah pesisir pantai dan pegunungan. Sehingga berpotensi terjadinya gempa bumi dan tsunami terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon ini menginta bencana datang diwaktu kita lengah, maka perlu kerja sama kita bersama agar bisa meminimalisir dampak bencana tersebut,” sebut dia.

Seluruh OPD terkait yang mengikuti rapat juga mendukung penuh penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padang Pariaman dan siap untuk melaksanakan kegiatan itu, serta mendukung seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 September 2020 nanti.

Lihat juga...