Miliki Pantai dan Pegunungan, Padang Pariaman Perlu Renkon Bencana
Editor: Makmun Hidayat
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tengah menyusun sebuah dokumentasi yang disebut dengan Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19.
Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya, mengatakan, daerah Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi terjadinya gempa dan tsunami, sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut.
Nantinya akan dilakukan peninjauan awal untuk penyusunan dokumen Renkon tersebut, yang akan didatangi oleh BNPB pada tanggal 9-11 September 2020 mendatang. Dengan demikian, maka BPBD akan surat kepada yang isinya tentang keputusan bupati terkait Renkon dan data yang dibutuhkan nantinya.
“Untuk membahas Renkon ini, kita adakan sebuah rapat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan bersama BNPB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, BMKG Padang Pariaman, dan seluruh OPD terkait se-Kabupaten Padang Pariaman,” katanya, Kamis (20/8/2020)

Menurutnya, melalui rapat itu yang masih bersifat rapat tahap awal Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padang Pariaman, maka nantinya akan ada rapat lanjutan lagi.
“Persiapan Renkon ini perlu dilakukan mengingat Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi terjadinya gempa dan tsunami sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut,” ujar Budi.
Sementara itu Fasilitator Tsunami, Tomi mengatakan Permendagri tentang rencana kontingensi sudah ada yang terbaru, sehingga sangat diharapkan agar semua pihak terlibat aktif dalam penyusunan renkon tersebut sehingga hal ini dapat terlaksana secara cepat.
“Penting utusan instansi dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan pada Renkon seperti SOP masing-masing instansi, armada/SDM yang digerakkan, Dokumen Perencanaan yang ada pada OPD, Komitmen mengikuti Penyusunan Dokumen Renkon, serta memiliki data dan kewenangan mengambil keputusan agar dalam proses penyusunan Renkon tersebut dapat dilaksanakan secara cepat tanpa hambatan,” jelas nya.
Sementara itu, Kepala BMKG Padang Panjang Irwan Slamet, mengatakan, melihat telah adanya sejumlah persiapan hingga sejauh ini, tentunya BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen Renkon mengingat Padang Pariaman berada pada wilayah pesisir pantai dan pegunungan. Sehingga berpotensi terjadinya gempa bumi dan tsunami terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini.
“BMKG mendukung pelaksanaan penyusunan dokumen renkon ini menginta bencana datang diwaktu kita lengah, maka perlu kerja sama kita bersama agar bisa meminimalisir dampak bencana tersebut,” sebut dia.
Seluruh OPD terkait yang mengikuti rapat juga mendukung penuh penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padang Pariaman dan siap untuk melaksanakan kegiatan itu, serta mendukung seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 September 2020 nanti.