Miliki Pantai dan Pegunungan, Padang Pariaman Perlu Renkon Bencana
Editor: Makmun Hidayat
PADANG PARIAMAN — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tengah menyusun sebuah dokumentasi yang disebut dengan Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19.
Kalaksa BPBD Padang Pariaman, Budi Mulya, mengatakan, daerah Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi terjadinya gempa dan tsunami, sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut.
Nantinya akan dilakukan peninjauan awal untuk penyusunan dokumen Renkon tersebut, yang akan didatangi oleh BNPB pada tanggal 9-11 September 2020 mendatang. Dengan demikian, maka BPBD akan surat kepada yang isinya tentang keputusan bupati terkait Renkon dan data yang dibutuhkan nantinya.
“Untuk membahas Renkon ini, kita adakan sebuah rapat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan bersama BNPB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang, BMKG Padang Pariaman, dan seluruh OPD terkait se-Kabupaten Padang Pariaman,” katanya, Kamis (20/8/2020)

Menurutnya, melalui rapat itu yang masih bersifat rapat tahap awal Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Masa Pandemi Covid-19 di Padang Pariaman, maka nantinya akan ada rapat lanjutan lagi.
“Persiapan Renkon ini perlu dilakukan mengingat Padang Pariaman memiliki pantai dan pegunungan yang berpotensi terjadinya gempa dan tsunami sehingga perlu diadakannya penyusunan dokumen tersebut,” ujar Budi.