Mayoritas Covid-19 pada Anak Tertular dari Orang Tua
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Sebanyak 11 persen dari jumlah kasus covid-19 di Kota Semarang, terjadi pada anak usia di bawah 18 tahun. Terbanyak di bawah usia lima tahun. Dari angka tersebut, penularan pada anak, mayoritas terjadi dari orang tua atau kerabat dekat mereka.
“Dari kasus covid-19, yang terjadi pada anak di Kota Semarang, mayoritas penularannya dari keluarga dekat, misalnya dari orang tua yang setiap hari harus bekerja di luar, kepada anak mereka. Untuk itu, kita meminta agar para orang tua ini, dapat menerapkkan protokol dengan baik. Termasuk saat sampai di rumah, segera membersihkan diri sesuai bekerja,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam di Semarang, Minggu (23/8/2020).
Dijelaskan, meski angka penularan covid-19 pada anak cukup tinggi, di angka 11 persen, namun sejauh ini, belum ada kasus kematian yang terjadi pada anak karena covid-19.
“Alhamdulillah belum ada. Sejauh ini, mereka yang positif covid-19, khususnya pada anak, masuk dalam kategori orang tanpa gejala. Namun saat di-swab hasilnya positif. Penanganannya mereka kita isolasi, dengan diberikan perawatan hingga sembuh,” terangnya.
Dijelaskan, rata-rata waktu yang dibutuhkan dalam penyembuhan dari positif menuju negatif atau konversi pada anak, di angka 11 hari. Sedangkaan untuk orang tua, atau di atas 18 tahun rata-rata lebih cepat sehari, atau di angka 10 hari.
“Angka ini untuk mereka yang bergejala atau non gejala covid-19, tanpa disertai penyakit bawaan atau komorbid,” tambahnya.
Hakam menandaskan, untuk menekan kasus covid-19 pada anak, pihaknya memfasilitasi pemeriksaan swab maupun rapid terhadap ibu hamil, mulai usia 34 hingga 36 minggu.
“Jika dari hasil swab menunjukkan reaktif atau positif, maka ibu hamil yang bersangkutan akan kita isolasi. Kemudian kita pantau juga, termasuk ibu hamil yang akan melahirkan juga kita lakukan rapid test terlebih dulu. Jika reaktif, hasil swab juga positif, tentu penanganannya disesuaikan dengan SOP pasien covid-19,” tandasnya.
Diterangkan, selama dinyatakan masih positif covid-19, ibu juga tidak diperbolehkan menyusui secara langsung kepada bayi mereka.
“Kalau habis melahirkan, masih positif maka yang bersangkutan masih diisolasi. Termasuk tidak boleh menyusui secara langsung,” jelas Hakam.
Terpisah, dosen Keperawatan Unimus, sekaligus konselor laktasi Ns. Nikmatul Khayati, M.Kep, menjelaskan, ibu hamil memang rentan terpapar covid-19, namun tidak perlu berkecil hati.
“Tentu kehamilan dan melahirkan yang aman, perlu mendapatkan perhatian, artinya protokol kesehatan selama kehamilan dan melahirkan harus dipatuhi dengan baik,” terangnya.
Tidak hanya ibu hamil, ibu menyusui juga rentan dalam covid-19. Bukan karena air susu ibu (ASI), namun kontaminasi dari luar.
“Ibu menyusui juga masuk dalam kategori yang rentan terhadap infeksi virus Corona. Para ibu hamil maupun menyusui perlu mengetahui bagaimana perlindungan yang tepat selama pandemi ini terjadi,” papar dosen Keperawatan Unimus, sekaligus konselor laktasi dan terapis pijat laktasi tersebut.
Di satu sisi, ibu menyusui yang terkonfirmasi positif Covid-19, disarankan tidak menyusui secara langsung. “Tetap diperbolehkan, karena covid-19 tidak menular melalui ASI, namun seorang pasien covid tidak boleh melakukan kontak fisik dengan orang lain, termasuk saat menyusui, sehingga ibu perlu memerah ASI-nya, dan menyimpan di tempat yang aman baru diberikan pada bayi,” jelasnya.
Relaktasi dilakukan jika ibu sudah sembuh dari Covid-19. Diperlukan juga komitmen ibu, dan dukungan sosial baik dari pasangan, keluarga, komunitas atau tenaga kesehatan untuk keberhasilan relaktasi dan laktasi.