LPEI Miliki Peran Penting Pulihkan Ekonomi
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kini memiliki peran penting dalam program pemulihan ekonomi nasional, usai ditunjuk oleh pemerintah sebagai lembaga penjamin kredit modal kerja bagi korporasi padat karya.
“Kami sadar betul, bahwa kini peran LPEI begitu penting dalam rangka ikut terlibat memulihkan ekonomi. Kami tidak hanya fokus untuk memberi dukungan pada peningkatan ekspor, namun juga mendorong korporasi untuk tumbuh di tengah pandemi dan menggerakkan kembali roda ekonomi,” terang Direktur Eksekutif LPEI, James Rompas di Jakarta, Senin (3/8/2020).
James mengungkapkan, bahwa penugasan dan perluasan misi yang diberikan pemerintah kepada LPEI, sejatinya juga sejalan dengan mandat dan strategi bisnis LPEI, yaitu untuk memperkuat bisnis penjaminan.
Dalam skema penjaminan kredit modal kerja korporasi, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit.
“Sektor prioritas tersebut antara lain, Pariwisata (hotel dan restoran), Otomotif, TPT dan alas kaki, Elektronik, Kayu olahan, furnitur, dan produk kertas; serta sektor usaha lainnya yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat, padat karya (mempekerjakan >300 orang), berorientasi ekspor dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan,” jelas James.
Dalam program penjaminan ini juga, pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar, dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun. Untuk skema penjaminan direncanakan berlangsung hingga akhir 2021, dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun.