Kontraksi Penerimaan PPh Migas Luar Biasa Dalam
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pajak hingga Juli 2020 mencapai Rp601,9 triliun. Catatan tersebut lebih rendah 14,7 persen dari periode yang sama tahun lalu, dan lebih dalam dari realisasi bulan sebelumnya, yang mencapai 12 persen.
“Sektor penerimaan pajak ini memang terus menjadi perhatian kami. Tentu kita tidak bisa menampik, bahwa pandemi merupakan faktor yang juga turut memperdalam kontraksi penerimaan pajak,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konfrensi pers APBN KiTa secara virtual, Selasa (25/8/2020).
Lebih lanjut, Menkeu menyebutkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas dan pajak nonmigas, keduanya melanjutkan tren kontraksi hingga akhir Juli 2020. Penerimaan PPh migas hingga akhir Juli 2020 tercatat senilai Rp19,8 triliun atau minus 44,3 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu, Rp35,5 triliun.
“Kontraksi penerimaan PPh migas luar biasa dalam. Kalau dibanding tahun lalu, kita drop 44,3 persen pada penerimaan pajak kita,” kata Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, penurunan PPh migas secara drastis tersebut melanjutkan penurunan mulai Februari 2020, karena dipengaruhi harga minyak dunia yang anjlok. Selain itu, juga diperparah dengan realisasi lifting minyak dan gas yang masih rendah.
“Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas tercatat sebesar Rp582,1 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 13,1 persen. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena Covid-19, sehingga berimbas pada perlambatan setoran tahun ini,” tukasnya.
Ada pun kinerja bea dan cukai, kata Menkeu, tetap lebih banyak ditopang oleh tingginya penerimaan cukai. Penerimaan bea dan cukai pada akhir Juli 2020 mencapai Rp109,1 triliun atau tumbuh 3,7 persen dibanding periode yang lalu, hanya Rp105,2 triliun.