Kejanggalan di Balik Terbitnya SK Kepengurusan Munaslub Partai Berkarya

Editor: Makmun Hidayat

Namun terlepas dari itu, Yudi sendiri telah melakukan gugatan atas SK kepengurusan Munaslub itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dan dalam waktu dekat, Yudi mengatakan, pokok dan nomor perkara dapat segera terbit.

“Saya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak pengadilan, insyaalah dalam waktu 5 hari kerja sudah bisa keluar putusan sela. Saya sangat butuh dukungan dan doa dari seluruh kader Berkarya. Dalam gugatan ini saya tidak mengatasnamakan partai, tapi atas pribadi saya sendiri sebagai sekretaris panitia Munaslub,” jelas Yudi.

Terakhir, Yudi mengaku tertarik mengikuti Munaslub karena agenda yang semula akan dibahas adalah berkaitan dengan evaluasi kinerja pengurus DPP Partai Berkarya. Namun belakangan, agenda tersebut berubah menjadi perubahan struktur pengurus partai.

“Saya bukan pengkhianat partai. Saya katakan, saat presidium penyelamat partai terbentuk, itu intinya hanya evaluasi, dan saya pikir itu baik. Tapi ternyata agendanya berubah jadi ingin mengganti rezim. Sejak saat itulah saya tidak terima dan kembali kepada Bapak Ketua Umum Tommy Soeharto,” pungkas Yudi.

Lihat juga...