“Birokrasi berpolitik adalah salah satu pangkal dari tindakan korupsi, kita dalam forum ini bersepakat pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali” ujar Pahala.
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi S Pribowo dalam pemaparannya menyampaikan netralitas ASN adalah simbol semangat reformasi birokrasi yang harus terus didukung dan diperlukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pada penyelenggaraan pilkada serentak 2020 menjadi prasyarat agar terlaksana dengan lancar dan tertib.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan netralitas ASN penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang sehat. Diakuinya bahwa instansi daerah adalah ladang empuk berbagai pelanggaran netralitas ASN.
“Kita akan terus mendukung agenda netralitas ASN ini, termasuk terus mengkampanyekan kepada seluruh ASN di Kalimantan Barat untuk selalu menjaga sikap netral dalam bekerja” ucap Sutarmidji.
KASN sebagai Lembaga yang diberikan kewenangan melakukan pengawasan netralitas ASN sebagaimana UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sejauh ini telah melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap ASN yang melanggar netralitas.
Dalam melaksanakan tugas tersebut KASN berkolaborasi dengan kementerian/Lembaga seperti Kemendagri, Kemenpan-RB, KPK, Bawaslu RI dan BKN, serta dengan Lembaga/Organisasi Sipil Kemasyarakatan dan media massa.
Kegiatan Kampanye GNN ASN ini diharapkan menjadi harmoni penguatan implementasi pelaksanaan pengawasan netralitas ASN dalam pilkada serentak 2020 mendatang.
Ketua KASN mengimbau agar setiap pegawai ASN mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN, berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas, yaitu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.