Kasatpol PP: Kesadaran Prokes Warga Kota Semarang Rendah

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di Semarang, menandaskan pihaknya akan terus menggelar razia mssker, untuk mengingatkan warga agar disiplin dalam penerapan prokes, saat ditemui di Semarang, Selasa (11/8/2020). Foto Arixc Ardana

SEMARANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang memastikan pihaknya, akan terus melakukan razia masker, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Sejauh ini, dari beberapa kali razia yang dilakukan, ada puluhan warga yang terjaring, karena tidak mengenakan masker di tempat umum.

“Dari evaluasi razia masker yang sudah kita lakukan, tingkat kesadaran masyarakat, khususnya di daerah pinggiran Kota Semarang, dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) relatif masih rendah,” papar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di Semarang, Selasa (11/8/2020).

Hal tersebut berdasarkan jumlah warga yang terjaring, lebih banyak ditemukan di wilayah pinggiran dan pasar tradisional.

“Untuk itu, kita akan terus lakukan razia sekaligus edukasi kepada masyarakat. Bahwa bahaya covid-19 itu nyata, bahkan saya dulu pernah terpapar dan sekarang sudah dinyatakan sehat,” tandasnya.

Saat ini pihaknya juga menunggu peraturan walikota (perwal), yang mengatur sanksi bagi mereka yang tidak menerapkan prokes, terutama tidak mengenakan masker di tempat umum.

“Sebenarnya, sudah banyak dari warga yang paham akan bahaya covid-19. Namun, seolah olah menyepelekan, untuk itu perlu kita ingatkan lagi,” tandasnya.

Meski perwal yang mengatur terkait sanksi belum diketuk, namun pihaknya berinisiatif memberikan teguran kepada warga yang melanggar.

Sanksi ringan tersebut berupa melakukan tindakan gerakan olahraga, dan menghafalkan pancasila maupun lagu kebangsaan atau lagu wajib.

“Setelah dihukum kami berikan masker dan diberikan edukasi,” lanjutnya.

Di satu sisi, pihaknya pun kembali mengingatkan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam aktivitas sehari-hari.

Lihat juga...