CUITAN Mahfud MD di twitter tanggal 10 Agustus, pukul 12.51, “Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020. Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara.”
Cuitan Mahfud ditimpali oleh Fadli, “Terima kasih atas informasinya Pak @Mohmahfudmd. Saya telah dihubungi Sekjen @DPR-RI tentang penghargaan ini.”
Cuitan mereka berdua yang selama ini kerap saling silang bersahutan, seakan berubah menjadi senada seirama.
Tentu menjadi berita mengejutkan bahwa Fadli Zon dan Fachry Hamzah yang dikenal dengan “Duo F”—mereka berdua menjadi bagian dari putra terbaik bangsa Indonesia hingga Presiden Jokowi merasa perlu menganugerahkan Bintang Mahaputra Nararya.
Duo F yang juga mendapat julukan “duo nyinyir” di dunia maya ini nyatanya bisa menghasilkan Bintang Mahaputra. Duo F atau duo nyinyir adalah julukan yang diberikan oleh para pendukung pemerintah di dunia maya kepada Fadli dan Fahri, karena keduanya dikenal sangat kritis bahkan terkadang disebut berlebihan dalam mengkritisi presiden dan pemerintah.
Misalnya kritikan atau nyinyiran Fadli memprotes pemindahan penahanan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Nusakambangan, “Barusan saya dapat telpon dari istri Habib bahar bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui keluarga maupun Tim Pengacara. Keluarga juga dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Kenapa jadi sewenang-wenang begini?”.
Atau tentang pertumbuhan ekonomi yang mengalami minus 5,32%, Fadli mengatakan, pemerintah lamban dan salah resep antisipasi krisis baik terkait pandemi Covid-19 maupun eksesnya bagi perekonomian nasional. Perekonomian Indonesia yang merosot lebih buruk dari itu merupakan peringatan agar waspada terhadap narasi optimis yang selalu didengung-dengungkan pemerintah. Angka ini jauh lebih buruk daripada ekspetasi pemerintah yang sebelumnya memperkirakan hanya minus 4,3 hingga 4,8 persen saja, twitt Fadli pada 7 Agustus.
Juga dilakukan Fahri. Dalam diskusi online bertajuk “Persepsi Publik Atas Kinerja Pemerintahan Jokowi-Makruf; Siapa Layak Diresuffle”, Fahri mengkritik anggota kabinet yang diumpamakan seperti di dapur, “Dapur pemerintah semakin berantakan, masih kacau. Kalau dapurnya itu kuat, maka masakannya itu pasti nikmat. Tapi karena ini dapurnya nga bener, maka baunya tidak sedap. Apalagi kalau dicicipi, maka akan berantakan.”
Atau kritik Fahri tentang kartu-kartu yang dikeluarkan oleh Jokowi yakni kartu sembako murah, kartu Indonesia pintar untuk kuliah, dan kartu prakerja, “Siapa yang mau makan janji, sementara yang lama belum terpenuhi?” ujar Fahri. Jokowi sebaiknya menyelesaikan dulu persoalan keuangan yang tengah berjalan. Tiba-tiba sudah ada janji mau kasih kartu pada pengangguran mau dikasih uang, ini kan mustahil, kritik Fahri.
Memang tidak ada kriteria baku tentang yang berhak dianugerahi Bintang Mahaputra. Namun pada umumnya adalah orang-orang yang dekat dengan kekuasaan meskipun prestasinya pas-pasan, atau setidaknya adalah orang yang mendukung pemerintahan, atau paling sedikit tidak pernah mengkritik pemerintah.
Pada masa lalu, Bintang Mahaputra pernah dianugerahkan pada Ketua CC PKI DN Aidit, juga Wakil Perdana Menteri I Dr. Subandrio. Bintang Mahaputra Subandrio resmi dicabut dalam vonis Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub-1966).
Meskipun tidak ada kriteria baku dalam menentukan siapa orang yang layak menerima Bintang Mahaputra—akan tetapi—karena bintang ini sebagai refleksi penghargaan negara pada seseorang, maka paling tidak orang tersebut telah berjasa melebihi jasa dari banyak orang, kepada bangsa dan negara.
Karenanya, pemberian Bintang Mahaputra kali inu cukup unik dan menarik karena diberikan pada dua orang yang secara politik tidak satu kubu dengan pemerintah seperti tercermin dari pernyataan-pernyataan mereka, bahkan pernyataan itu kerap kali menohok ke presiden atau pemerintahannya.
Bisa saja pemberian Bintang Mahaputra kepada Duo F yang dikenal keras dan ketus dalam mengkritik pemerintah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah merangkul keduanya, di tengah pemerintah menghadapi krisis ekonomi setelah BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen. Ditambah masalah penanganan Covid-19 yang tidak konsisten dan stimulus ekonomi yang juga belum berjalan mulus, akan menjadi bahan baku kritik jika keduanya tidak dirangkul.
Apa pun itu, tidak ada yang salah dari Presiden Jokowi karena kewenangan memberi bintang jasa adalah hak presiden yang diatur dalam UUD 2002 pasal 15. Yang jelas, Bintang Mahaputra adalah tiket untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Namun demikian, orang seperti Ngabalin, Fajrul, yang telah begitu berjasa luar biasa pada pemerintahan ini, apa tidak layak untuk juga diberi bintang? Atau Ngabalin dan Fajrul harus berguru pada Duo F agar juga dapat Bintang Mahaputra. ***
Noor Johan Nuh, penulis buku dan bergiat di forum Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB) Jakarta