Daulat Bahasa, Daulat Bangsa

OLEH TJAHJONO WIDARMANTO

Tjahjono Widarmanto. Foto: Istimewa

PADA awal pemerintahan, Presiden Joko Widodo menggulirkan program besar yang dinamakan revolusi mental. Revolusi mental dirumuskan secara konseptual melalui nawacita. Nawacita berasal dari khazanah bahasa Jawa Kuno yang bermakna sembilan harapan. Jadi Nawacita merupakan sembilan jalan untuk menuju Indonesia yang lebih baik.

Nawacita yang dijadikan pedoman Presiden Jokowi ini bersumber dari ajaran atau cita-cita Soekarno yaitu Tri Sakti. Dengan kata lain, nawacita merupakan sembilan jalan untuk mencapai Tri Sakti yaitu berdaulat secara politis, berdikari secara ekonomi dan berkeprbadian secara sosial budaya.

Dari sembilan harapan nawacita tersebut, terdapat jalan kesembilan yaitu memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Lalu bagaimanakah cara memperteguh kebhinekaan? Bagaimana pula caranya memperkuat pendidikan kebhinekaan?

Menurut saya, cara memperteguh kebhinekaan dan cara memperkuat pendidikan kebhinekaan bisa diperoleh melalaui daulat bahasa. Daulat bahasa berarti memperlakukan dan mendudukkan bahasa Indonesia yang otonom sehingga bisa menjadi sarana menghayati kebhinekaan yang pada gilirannya nanti akan membentuk masyarakat Indonesia yang berkepribadian secara sosial budaya. Daulat bahasa berarti mengembalikan kekuasaan bahasa Indonesia sebagai kekuatan bangsa yang otonom.

Daulat bahasa ini penting dikemukakan karena kita tidak lagi bisa berharap pada aspek-aspek lain. Aspek ekonomi, misalnya, bisa dilihat bahwa kemampuan ekonomi kita tidak lagi memiliki kedaulatan. Tidak saja kita belum mampu bersaing secara ekonomi dengan negara lain, bahkan untuk kebutuhan sendiri kita gagal. Contoh yang jelas, kita mengimpor beras dari negara lain, padahal Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang besar.

Ilmu pengetahuan kita juga tidak lagi memiliki kedaulatan. Dalam dunia intelektual dan perguruan tinggi, karya-karya cemerlang tulisan ilmiah para intelektual tidak diakui kalau tidak dimuat dalam jurnal internasional. Akibatnya, justru yang memanfaatkan karya-karya terbaik tersebut negara lain.

Bahasa menunjukkan bangsa. Peribahasa ini menegaskan bahwa bahasa mempertegas jati diri bangsa. Melalui bahasalah sebuah bangsa dikenal dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa yang lain. Secara historis telah dibuktikan bahwa kehadiran bangsa Indonesia tidak lepas dari campur tangan bahasa.

Marilah kita menengok kebesaran Majapahit. Kedaulatan dan kejayaan Majapahit tidak bisa dilepaskan dari kekuatan bahasa. Melalui Sumpah Palapa, yang dirumuskan dengan sangat puitis dalam kitab Pararaton, ”… sira Gajah Mada amangkhubumi tan ayun amuktia palapa sira Gajah Mada. Lamun huwus kalah Nusantara isun amuktia palapa lamu kalah ring gurun, ring Seram, Tanjungpura, ring haru, ring pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, tumasik samana isun amukti pala.”

Sihir dan kedahsyatan bahasa dalam Sumpah Palapa inilah yang menjadi dorongan terbesar Gajah Mada mempersatukan Nusantara di bawah kekuasaan Majapahit. Demikian juga saat Pancasila dipilih sebagai dasar negara, istilah lima sila ini dipungut dari kedahsyatan bahasa yang terdapat dalam kitab Sutasoma karya besar Mpu Prapanca yang di dalamnya terdapat ungkapan puitis: bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa.

Demikian juga saat para peletak dasar nasionalisme Indonesia membayangkan dan mencitrakan bangsa dalam imajinasi mereka, seperti dikatakan Benedict Anderson sebagai imagined community, maka mereka mencitrakan dengan bahasa, melalui sastra, melalui puisi. Kedaulatan bahasa mampu memberikan gambaran dan keleluasaan metofora untuk mencitrakan Indonesia yang diangankan. Bacalah puisi-puisi Moh. Yamin, Rustam Effendi, Sanusi Pane, bahkan Soekarno.

Komitmen kebangsaan Bangsa Indonesia pun pada peristiwa Sumpah Pemuda jelas-jelas menunjukkan bahwa kekuatan bahasa dan kedaulatan bahasa diyakini mampu menjadi perekat bangsa yang pada gilirannya akan membawa kedaulatan bangsa.

Melalui Sumpah Pemuda yang diikrarkan bermedia bahasa: Kami Poetra-Poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe tanah air Indonesia, mengakoe berbangsa satoe bangsa Indonesia, dan menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean; bahasa Indonesia.

Siapakah yang bisa membantah bahwa dalam sumpah pemuda itu diikrarkan dalam bentuk bahasa, daulat bahasa, yang kemudian membawa ke daulat bangsa?
Sebuah bangsa yang ingin terus berdaulat dan eksis sesungguhnya tak sekadar entitas politis yang hanya membutuhkan konsensus politis, namun juga harus memiliki bangunan politik kultural yang ditegakkan bersama-sama. Untuk itu dibutuhkan tak hanya konsensus politik namun peneguhan kesamaan cita-cita yang bisa dibentuk melalui peran bahasa.

Bahasa Indonesia harus berdaulat yang itu berarti harus berperan mutlak untuk menjadi perekat kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia harus memiliki daulat tidak hanya sebagai produk budaya melainkan juga berperan sebagai bagian politik kultural karena di dalamnya terkandung unsur sosio-kultural seperti kearifan lokal, sikap, pandangan hidup, nilai dan berbagai endapan pengalaman sosio-politik yang dapat menjadi instrumen pembangun komunikasi antarbudaya.

Kebhinekaan bangsa Indonesia bisa diperteguh melalui daulat bahasa. Melalui bahasa dan anak kandungnya, yaitu kesusastraan, dapat dikenalkan dan dipahamkan kebhinekaan sebagai fakta budaya. Bahasa yang memiliki daulat akan mampu berpartisipasi membentuk politik kultural yang mengukuhkan kebhinekaan.

Bahasa Indonesia sebagai pemantul, instrumen atau ekspresi kebhinekaan harus diberi posisi yang luas dengan menghindarkan bahasa dari kepanjangan tangan kepentingan-kepentingan dangkal yang bisa menggerus kesadaran kebhinekaan.

Melalui bahasalah kebhinekaan seluruh etnik, agama, ras dan golongan dapat berkomunikasi dan berinteraksi. Bahasa memiliki peran amat strategis untuk meneguhkan kekuatan negara dan bangsa. Bahasa Indonesia menjadi instrumen terdepan dan terpenting dalam pendekatan kebudayaan sehingga tidak muncul superioritas atau inferioritas kultural yang bisa mengancam kebhinekaan. Sekali lagi daulat bahasa, adalah daulat bangsa. ***

Tjahjono Widarmanto, sastrawan, guru SMAN 2 Ngawi Jawa Timur

 

Lihat juga...