ASN Bappeda-Pemnag Pasaman Barat Bekerja dari Rumah
SIMPANG EMPAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Pemerintahan Nagari (Pemnag) Sekretariat Daerah, bekerja di rumah atau Work From Home mulai Senin (10/8/2020).
“Benar, kita putuskan di dua kantor itu untuk libur masuk kantor mulai Senin (10/8/2020), namun tetap bekerja dari rumah,” kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Yudesri di Simpang Empat, Minggu (9/8/2020).
Kebijakan tersebut diberlakukan, setelah ada dua orang pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang merupakan staf dari kedua kantor itu. “Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya, maka untuk ASN di Bappeda dan Bagian Pemnag tidak masuk kantor namun bekerja dari rumah,” tandasnya.
Batas waktu bekerja dari rumah tersebut, akan ditentukan kemudian sesuai petunjuk pimpinan, dan melihat hasil tes usap atau swab test terhadap orang yang telah melakukan kontak dengan pasien.
Kepala Bappeda Pasaman Barat, Joni Hendri menambahkan, seluruh ASN dan staf Bappeda mulai Senin (10/8/2020) diperbolehkan tidak masuk kantor. “Meskipun demikian tetap bekerja dari rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, dua orang ASN Pasaman Barat dinyatakan positif COVID-19. Keduanya adalah, pasangan suami istri SP (30) dan CBR (25), yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat.
Kedua suami istri itu merupakan pelaku perjalanan, dan usai melakukan perjalanan dari Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat. Suami istri itu diketahui positif COVID-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Unand Padang pada Jumat (7/8/2020). (Ant)