Air Terjun Tunaohok di Sikka Perlu Penataan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE- Berbagai tempat wisata di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak yang belum digarap dan ditata dengan baik sehingga bisa dikunjungi wisatawan.
Salah satunya, air terjun Tunaohok di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete yang berada di dalam kawasan hutan lindung Egon Ilimedo tak jauh dari perkampungan Leng yang terdapat belasan rumah.
“Air terjun ini belum ditata namun banyak wisatawan asing yang sering berkunjung ke tempat ini,” kata Marianus Nong Lehan, warga Kampung Leng, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, NTT, Minggu (23/8/2020).

Marianus mengatakan, sebelum pandemi Corona, setiap minggu selalu saja ada wisatawan asing yang biasa menginap di cottage di pantai Wairterang, suka berkunjung ke air terjun.
Dirinya pun selalu diminta untuk mengantar wisatawan berkunjung ke air terjun ini untuk memotret dan mandi di bawah air terjun, melepas lelah setelah berjalan sekitar satu jam.
“Lebih dekat melewati Desa Nangatobong dimana butuh waktu sekitar setengah jam saja kalau sudah terbiasa berjalan kaki. Jalan juga tidak terlalu menanjak dan lebih dekat,” ungkapnya.
Marianus menyebutkan, warga Kampung Leng sejak turun temurun masyarakatnya menetap di dalam kawasan hutan lindung dan sudah diakui pemerintah untuk mengolah lahan dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Dia berharap agar pemerintah bisa menata air terjun ini agar semakin banyak wisatawan yang datang berkunjung ke air terjun ini, supaya warga di Kampung Leng bisa mendapatkan penghasilan tambahan.
“Air terjun ini masih perawan dan berada di dalam kawasan hutan lindung. Bagi pengunjung yang terbiasa treking atau berjalan kaki pasti menyukai tempat ini. Karena dari perkampungan harus berjalan kaki menyusuri kali sejauh sekitar 500 meter,” terangnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, NTT, Benediktus Hery Siswadi mengatakan, selain air terjun Tunaohok ada juga air terjun Wairhorek di Kampung Wairbukan.
Kedua kampung ini kata Hery sapaannya, berada di dalam kawasan hutan lindung Egon Ilimedo namun telah mendapatkan izin HKm sehingga masyarakat bisa menetap di dalam hutan dan membuat kebun.
“Air terjunnya bisa ditata tetapi harus mengajukan izin kepada pemerintah melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTT. Termasuk bila ingin membuat jalan setapak dari semen,” jelasnya.
Hery setuju apabila air terjun ini ditata dan menjadi destinasi wisata agar wisatawan bisa berkunjung ke tempat tersebut dan masyarakat di Kampung Wairbukan serta Leng bisa mendapatkan pemasukan tambahan.
Namun dia mengatakan, bila ada wisatawan yang berkunjung maka dilarang untuk merusak hutan dan menjaga agar jangan terjadi kebakaran lahan di dalam kawasan hutan, serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Wisatawan yang berkunjung harus mentaati syarat yang ditentukan karena air terjun ini berada di dalam kawasan hutan lindung. Harus ada masyarakat di dua kampung tersebut yang mengantar wisatawan,” tuturnya.