Verifikasi Berkas PPDB Jateng, Pemalsu Data Terancam Dicoret

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Terkait pemberian sanksi, Jumeri menjelaskan akan diputuskan melalui sidang.

“Temuan dalam verifikasi ini, akan disidangkan. Hasilnya nanti bersifat mengikat dan final, termasuk jika diputuskan adanya pencoretan calon peserta didik. Maka mereka harus bisa menerima. Nantinya dalam sidang, kita dengarkan dari masing-masing pihak, supaya lebih adil. Proses sidang ini akan dilakukan nanti di akhir verifikasi,” tegasnya.

Sementara untuk verifikasi di SMKN, sejuah ini tidak banyak persoalan sebab tidak ada jalur zonasi, sehingga tidak melakukan verifikasi terkait KK atau SKD. Verifikasi berkas hanya dilakukan untuk jalur prestasi dan afirmasi.

Jumeri menambahkan, selama proses verifikasi fisik dokumen secara tatap muka, pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan. Mulai menjaga jarak, penggunaan masker hingga penjadwalan peserta didik, sehingga tidak terjadi kerumunan dalam antrean.

Terpisah, Kepala Sekolah SMAN 5 Semarang, Siswanto menuturkan dalam verifikasi fisik dokumen dalam PPDB SMAN, pihaknya membaginya sesuai jalur penerimaan, untuk memudahkan pelaksanaan verifikasi.

“Penerimaan PPDB tahun ini melalui sejumlah jalur, mulai dari zonasi, prestasi, afirmasi dan luar kota kota atau perpindahan oang tua. Untuk memudahkan proses verifikasi, kita kelompokan dan dibatasi per sesi agar tidak terjadi penumpukan,” terangnya.

Pada tahun ini, pihaknya menerima sebanyak 374 siswa, dengan rincian dari jalur zonasi 188, prestasi 112, afirmasi 56, perpindahan orangtua 18 siswa.

“Untuk jalur zonasi, kita lakukan pemeriksaan kartu keluarga (KK), SKD jika menggunakan. Kemudian untuk verifikasi jalur prestasi dilakukan pencocokan dokumen atau piagam prestasi yang diraih. Sementara jalur afirmasi, kita cocokan dengan surat keterangan dari Dinkes. Sejauh ini, kita belum menemukan adanya ketidakcocokan data,” tambahnya.

Lihat juga...