TRuK Maumere Catat 2.410 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Editor: Makmun Hidayat
MAUMERE — Sejumlah elemen aktivis perempuan terus melakukan advokasi terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya sedang mendampingi korban kekerasan seksual yang dilakukan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Paga Kabupaten Sikka,” kata aktivis perempuan dan anak di Pulau Flores, Benedikta B.C. da Silva, Kamis (9/7/2020).
Noben sapaannya menyebutkan, saat kejadian korban masih berumur 12 tahun dan duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar dan saat ini sudah duduk di bangku Sekolah Manengah Atas.
Hingga kini terangnya, kasus tersebut pun sudah disampaikan ke pihak kepolisian namun pelakunya belum diproses secara hukum meskipun kejadiannya dilaporkan tahun 2016.

“Sampai sekarang anaknya masih trauma, kalau ada laki-laki asing yang tidak dikenalnya mendekat. Saya lagi mendorong agar pelakunya bisa diproses hukum agar ada efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.
Noben mengaku sulit membongkar kasus kekerasan terhadap perempuan karena keluarga juga tidak mau melaporkan ke pihak kepolisian dan lebih memilih menyelesaikannya secara adat. Masih ada korban dan keluarganya tidak meneruskannya ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan dan adat ketimbang harus menempuh jalur hukum.
Sementara itu Sr. Eustochia, SSpS, Koordinator Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) Maumere menyebutkan, sejak tahun 2000 hingga 2019 jumlah kasus kekerasan yang ditangani lembaganya sebanyak 2.410 kasus.