Tanggap Darurat Covid-19 di Sumbar Mengikuti Nasional
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Tanggap darurat Covid-19 di Sumatera Barat yang sebelumnya dinyatakan berakhir tanggal 28 Juni 2020, ternyata diperpanjang dan mengikuti tanggap darurat Covid-19 Nasional yakni hingga Desember 2020.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, alasan mengikuti waktu tanggap darurat Covid-19 Nasional karena wabah Covid-19 di Sumatera Barat sejauh ini masih ada. Sehingga kondisi tanggap darurat belum bisa dilepas begitu saja.
“Untuk tanggap darurat Covid-19 di Sumatera Barat kita samakan dengan tanggap darurat Nasional. Bagaimana nantinya, kita di daerah menunggu keputusan presiden (keppres) yang baru,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Dengan masih ditetapkannya tanggap darurat Covid-19 di Sumatera Barat, Pemprov lebih kepada melakukan pengawasan selektif di setiap perbatasan antar-provinsi. Pengawasan dan pembatasan selektif adalah hal yang berbeda, kalau untuk pembatasan selektif telah diberlakukan sewaktu Sumatera Barat menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sedangkan untuk pengawasan selektif ini, petugas di lapangan lebih melakukan pengawasan setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Artinya, personel di lapangan pun dikurangi separuh dari personel yang ditugaskan sewaktu PSBB dulu.
“Untuk pengawasan selektif itu, tetap mengikuti kepada Permenhub dan surat edaran lainnya. Jadi tidak ada pencatatan setiap orang yang masuk ke Sumatera Barat, tapi cuma perlu memastikan, apakah orang yang masuk sudah mematuhi protokol kesehatan apa belum,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan berharap kepada setiap orang yang datang ke Sumatera Barat tetap mematuhi protokol kesehatan, meski di daerah tetangga Sumatera Barat belum menerapkan pengawasan selektif tersebut. Tujuannya, supaya dapat memberikan rasa aman saat datang ke Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sumatera Barat, Rumainur, mengatakan, dalam menjalani tanggap darurat Covid-19 persoalan peralatan terbilang sudah cukup memadai hingga bulan Desember 2020 mendatang.
Ia menyatakan persoalan ketersediaan APD untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Barat telah tersedia. Sementara untuk alat tes swab dan rapid test akan terus ditambah, sesuai kebutuhan yang ada.
Sedangkan untuk mendukung terlaksanakan new normal di Sumatera Barat, BPBD juga telah menyebarkan ke sejumlah titik tempat mencuci tangan atau wastafel portable, mulai di perkantoran, hingga ke tempat umum dan masjid. Tujuan hal ini, untuk menciptakan lingkungan dan tempat yang bersih.
“Untuk APD ada tersimpan di BPBD dan juga di Gudang Pusdalops BPBD Sumatera Barat. Kini untuk wastafel, juga cukup banyak. Dimana untuk wastafel ada dibantu dari Satgas BUMN yang jumlahnya mencapai ratusan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya ketersediaan alat penanganan Covid-19 itu, maka dalam menjalani tatanan kehidupan baru dapat tercipta hidup sehat dan hidup bersih. Sebab, dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 ialah pola hidup sehat.
“Selain tentang wastafel, terkait kebutuhan APD hingga Desember itu, kita membutuhkan minimal 100 pcs APD kualitas premium untuk tenaga medis dan 20.000 pcs lagi untuk tenaga non medis. Kita akan ada pengajuan APBD Provinsi Sumatera Barat tahun ini, untuk memenuhi kebutuhan APD hingga Desember nanti,” ujar Rumainur.
Untuk itu, wastafel perlu dipersiapkan di tempat-tempat umum, seperti di kawasan pasar dan lainnya. Harapannya, bagi masyarakat yang beraktivitas di pasar, sebelum dan sesudah di pasar dapat melakukan mencuci tangan. Sehingga, segala kemungkinan virus tidak terbawa pulang.
Rumainur mengungkapkan, BPBD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat. Berbagai langkah pencegahan sudah dilakukan termasuk mendatangkan 60.000 APD lengkap kualitas premium dari Shanghai, dan sudah disalurkan ke berbagai rumah sakit rujukan COVID-19 di Sumatera Barat.