Stok Hewan Kurban di Lamsel Dipastikan Cukup
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Stok hewan kurban untuk kebutuhan hari raya Iduladha dipastikan cukup.
Drh. Arsyad, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan (Lamsel) menyebut, pihaknya telah mengecek ketersediaan hewan kurban. Jenis hewan kurban yang tersedia meliputi sapi dan kambing untuk kebutuhan masyarakat yang akan berkurban.

Sesuai data untuk kebutuhan Iduladha 1441 Hijriah ketersediaan melebihi kebutuhan masyarakat. Stok sapi di Lamsel menurut Arsyad mencapai 1500 ekor sapi, kambing sebanyak 6000 ekor. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan lanjutnya telah mendata ada sebanyak 400 lebih pasar hewan yang menjual ternak untuk kebutuhan kurban.
Melibatkan kepolisian Resort Lamsel, Arsyad menyebut telah mengirim surat edaran kepada para juru sembelih hewan kurban. Surat edaran tersebut mewajibkan para juru sembelih yang akan bertugas wajib menjalani rapid test Covid-19. Sebab dalam proses penyembelihan hewan kurban saat masa pandemi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
“Para juru sembelih akan didata mulai tingkat desa karena sepekan sebelum pelaksanaan kurban petugas akan mendata lokasi yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban, petugasnya wajib rapid test,” terang Drh. Arsyad saat dikonfirmasi Cendana News, Senin (20/7/2020).
Prosedur pendistribusian daging kurban sesuai arahan Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian masyarakat dilarang mendekati lokasi penyembelihan. Pembagian kupon daging kurban diminimalisir untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Teknisnya panitia kurban harus membagikan daging kurban ke warga yang berhak menerimanya.
Sebelum pelaksanaan kurban petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah melakukan pemeriksaan. Sebab hewan kurban yang dijual oleh para pedagang diwajibkan memiliki surat sehat atau veteriner. Setiap hewan kurban yang telah mendapat surat veteriner boleh dijual untuk menghindari penyakit cacing hati, anthrax dan penyakit hewan yang bisa menular ke manusia.
“Hewan kurban wajib diperiksa untuk memastikan kondisinya sehat, aman, tidak cacat, cukup umur dan memenuhi standar hewan kurban yang ditetapkan pemerintah,” tegas Arsyad.
Upaya melakukan program sapi indukan wajib bunting (Siwab), pihaknya telah mengedarkan larangan menyembelih sapi betina produktif. Selain dilarang untuk penyembelihan, penjualan sapi betina produktif tidak diperbolehkan. Sebab program Pemkab Lamsel pada sektor peternakan menjadikan kabupaten tersebut lumbung ternak di Sumatera.
Pada pelaksanaan kurban, Arsyad menyebut daging yang dibagikan kepada masyarakat harus layak konsumsi. Petugas akan melakukan pengambilan sampel hati dan bagian hewan lainnya usai penyembelihan untuk diperiksa. Kriteria daging yang sehat menurutnya memenuhi unsur aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
“Pedagang ternak dan pemilik juga telah dianjurkan menjaga asupan pakan agar hewan kurban dalam kondisi sehat,” cetusnya.
Tukimin, pemilik ternak sapi peranakan ongole (PO) di Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan menyebut menjaga asupan pakan yang baik. Selain pakan hijauan ia memberi pakan fermentasi dari jenjet jagung, ampas tahu, tetes tebu dan jerami kering. Memiliki sebanyak enam ekor ternak sapi ia menjual dua ekor sapi miliknya masing-masing seharga Rp18 juta.
Menjual sapi untuk kebutuhan hewan kurban menjadi cara baginya mendapatkan hasil. Sebab rata-rata ternak miliknya dijual setahun sekali untuk kebutuhan kurban dan rumah potong hewan (RPH).
Ia memilih menjual ternak sapi karena memasuki awal Agustus diprediksi memasuki kemarau. Kesulitan mencari pakan dan kebutuhan ekonomis jadi alasan menjual ternak sapi miliknya.