Satgas Covid-19 Sikka Bubarkan Pesta Pernikahan

Editor: Koko Triarko

MAUMERE – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terpaksa membubarkan pesta pernikahan yang digelar tanpa izin.

“Tadi kami membubarkan sebuah pesta pernikahan di Kampung Beru Kelurahan Beru di Kota Maumere. Resepsi pernikahannya di sebuah rumah warga yang tempatnya tidak mampu menampung banyak orang,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, Sabtu (11/7/2020).

Buang mengatakan, dalam pembubaran resepsi pernikanan ini tim gugus tugas yang terlibat terdiri dari aparat Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Sikka.

Resepsi pernikahan ini, kata dia, selain tidak mengantongi izin dari gugus tugas juga tidak mematuhi protokol kesehatan. Undangan 200 orang, tapi tempat resepsi hanya mampu memuat paling banyak 50 orang.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sikka, NTT, Adeodatus Buang da Cunha, Sabtu (11/7/2020). -Foto: Ebed de Rosary

“Kami menyaksikan tenda resepsi dipadati tamu undangan yang hadir, sebagian besar tidak mengenakan masker. Mereka berpikir kami juga tamu undangan dan mau berjabat tangan,” jelasnya.

Buang menyampaikan, pihaknya setelah memasuki lokasi resepsi pernikahan langsung memberitahukan kepada pengantin dan anggota keluarganya, bahwa resepsi pernikahan ditutup jam 12 WITA.

Resepsi pernikahan, tegasnya, tidak dilarang. Tetapi harus mematuhi aturan dan wajib mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, serta sesuai protokol kesehatan.

Lihat juga...