RSD Wisma Atlet Jelaskan Soal Pasien Dikabarkan Kabur
“Harus memenuhi kriteria, di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya (dokter penanggung jawab pasien), tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim pengawas (surveilance), guna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien, untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal,” ujar dr. Doni.
Dokter Doni mengatakan, sebenarnya persyaratan Suyanto untuk melaksanakan isolasi mandiri sedang diproses oleh pihak RSD Wisma Atlet. Namun, Suyanto disebut tidak sabar dan pergi meninggalkan RSD Wisma Atlet.
Ia mengatakan, pihak rumah sakit pun langsung melakukan pengecekan dan mendapati Suyanto sudah pulang ke rumah di suatu Apartemen di Kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dia menyebut, saat ini Suyanto tengah mengajukan pemindahan isolasi ke RS Gading Pluit kepada Ketua RW setempat.
“Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju. Aturan untuk keluar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan, yaitu pada pukul 10.00 dan pukul 17.00 WIB setiap harinya,” kata Doni.
Suyanto masuk ke RSD Wisma Atlet pada 21 juli 2020. Ia ditempatkan di Lantai 32 kamar 19. Karena kurang mengerti tentang prosedur rujukan, Suyanto memilih mendahului keluar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020. (Ant)