Penyekatan Kendaraan di Batas Wilayah DIY Diakhiri

Seorang polisi mengukur suhu tubuh pengemudi mobil dalam penyekatan kendaraan bermotor di Kranggan, Temanggung, Jumat (12/6/2020) - Foto: ANTARA

YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memutuskan untuk mengakhiri kegiatan penyekatan kendaraan di perbatasan wilayah, menjelang penerapan tatanan normal baru di provinsi tersebut.

“Penyekatan sudah tidak ada mulai hari ini, Rabu (1/7/2020). Dari Polda DIY juga sudah menghentikan penyekatannya,” kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Lazuardi, Rabu (1/7/2020).

Meski Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 hingga 31 Juli 2020, namun upaya penyekatan kendaraan dinilai tidak lagi efektif untuk dilanjutkan. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub No.11/2020, tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat disebutkan, saat ini telah memasuki fase II, yang merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali.

“Payung hukum kita lemah, terus yang kedua pelaksanaannya tidak efektif lagi, karena lalu lintas sudah padat. Kemudian di wilayah lain sudah tidak ada penyekatan, sehingga ketika dilaksanakan justru akan menjadi masalah,” tandasnya.

Meski penyekatan di perbatasan wilayah ditiadakan, Dishub DIY akan melanjutkan pemeriksaan penerapan protokol kesehatan secara persuasif. Khususnya di kawasan wisata, terhadap angkutan umum, yang dilakukan mulai 5 Juli 2020. “Kawasan wisata kami prioritaskan karena paling rentan terjadi penularan COVID-19,” tandasnya.

Petugas Dishub DIY bersama jajaran dishub kabupaten dan kota akan melanjutkan pemeriksaan angkutan umum di kantong parkir sekitar destinasi wisata, hingga status tanggap darurat di DIY berakhir. Untuk tahap awal ada 12 titik kantong parkir kawasan wisata di DIY yang akan menjadi sasaran pemeriksaan. Hal itu berdasarkan potensi banyaknya wisatawan yang berkunjung, seperti Parkir Ngabean dan Abu Bakar Ali di Kota Yogyakarta.

Lihat juga...