Penumpang Kapal Kini Diwajibkan Memiliki Kartu Kewaspadaan Kesehatan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Proses pembelian tiket pejalan kaki dengan menggunakan sistem online, Kamis (23/7/2020) – Foto: Henk Widi

Hasan, salah satu calon penumpang menyebut telah mengunduh aplikasi tersebut tiga bulan silam. Namun ia menyebut saat melakukan perjalanan kembali ke Serang, Banten pemeriksaan kesehatan tidak seketat sebelumnya. Sebelumnya saat akan pulang ke Lampung ia wajib memiliki surat bebas Covid-19 dari dinas kesehatan asal.

“Adaptasi new normal transportasi dengan kapal laut diperlonggar namun kini harus memakai kartu kewaspadaan kesehatan elektrik,” terangnya.

Bagi sebagian penumpang yang tidak memiliki smartphone android aplikasi tersebut cukup menyulitkan. Terlebih sebagian calon penumpang merupakan pelaku perjalanan yang pulang saat pelonggaran tranportasi laut. Namun sebagian calon penumpang kapal diberi brosur agar mengunduh aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan sesampainya di tempat tujuan.

Rani, salah satu petugas tiket di pelabuhan ASDP Indonesia Ferry Bakauheni menyebut penumpang asal Lampung bisa menyeberang dengan mudah. Sejumlah syarat yang harus dipenuhi diantaranya menyiapkan KTP elektronik sebagai manifes penumpang dan pembelian tiket secara elektronik. Sejumlah konter pembelian tiket elektronik disediakan sebelum pintu masuk pelabuhan.

Lihat juga...