Pendapatan Purbalingga Turun Hingga Rp169,2 Miliar Akibat Pandemi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

PURBALINGGA — Dampak pandemi Covid-19 yang membuat berbagai sektor ekonomi lumpuh menyebabkan Kabupaten Purbalingga kehilangan pendapatan hingga Rp 169.2 miliar. Turunnya pendapatan daerah tersebut dari berbagai sektor seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lainnya.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, untuk PAD Purbalingga mengalami penurunan hingga Rp 29,6 miliar, kemudian dana perimbangan juga turun sebesar Rp 127,45 miliar dan untuk penerimaan sah juga turun sampai Rp 12,15 miliar.

“Dampak dari pandemi Covid-19 ini sangat luar biasa, dimana pendapatan kita turun hingga Rp 169,2 miliar atau 8,28 persen dari anggaran yang ditetapkan pada APBD murni,” kata Bupati saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD Purbalingga, Senin (27/7/2020).

Pendapatan daerah yang ditetapkan dalam APBD murni tahun 2020 sebesar Rp 2.042.708.319.000 dan akibat pandemi mengalami penurunan menjadi Rp. 1.873.481.351.000.

Lebih lanjut Bupati Purbalingga yang biasa disapa Tiwi ini menyampaikan, pandemi Covid-19 juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Kebijakan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, lanjutnya, terbagi atas kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Konsekuensi atas kebijakan tersebut, juga menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan keuangan daerah yang dapat dianggarkan dalam belanja KUPA dan PPAS Perubahan 2020.

“Penurunan kemampuan keuangan daerah ini tentu saja mempunyai konsekuensi terhadap berkurangnya jumlah anggaran yang dapat digunakan untuk belanja. Kami berharap dan berusaha agar dampak penurunan anggaran belanja tersebut masih dapat diantisipasi dengan baik, sehingga penyesuaian terhadap perubahan target kinerja kegiatan dan program pembangunan menjadi tidak terlalu besar,” tuturnya.

Terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah dalam Perubahan APBD 2020, kata Tiwi, diarahkan pada pemanfaatan Silpa atau sisa anggaran tahun anggaran 2020 untuk membiayai anggaran belanja langsung atau tidak langsung yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Atas kebijakan itu maka penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp. 68,588,761.000 dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan dalam APBD 2020 murni sebesar Rp. 61.405.000.000 menjadi Rp. 129.993.761.000.

“Berkurangnya kemampuan belanja daerah ini tidak boleh membuat kita berputus-asa. Berbagai upaya untuk membangun Purbalingga guna mewujudkan tercapainya visi kabupaten Purbalingga, sebisa mungkin harus tetap berjalan dengan menempuh cara membangun sinergitas dengan berbagai pihak,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan mengatakan, kondisi penurunan pendapatan daerah yang dialami Purbalingga juga dialami seluruh daerah lain, karena kondisi pandemi. Sehingga diperlukan kreativitas dan inovasi dari pemkab untuk bisa tetap menjalankan program-program pembangunan.

“Semua daerah terdampak pandemi Covid-19, yang dibutuhkan sekarang adalah kreativitas kita untuk bisa tetap melaksanakan program-program yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Lihat juga...