Pemprov Bali Wajibkan Sertifikasi Protokol Kesehatan Pelaku Pariwisata

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Untuk tim verifikator atau assessor sendiri, Kadis Astawa mengaku sudah dilakukan pelatihan terlebih dahulu, baik dari tim  Dinas Kesehatan maupun Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali.

“Kami mempersiapkan SDM-SDM kami dengan sungguh-sungguh agar bisa memverifikasi dengan tepat sasaran. Karena tim verifikator selain mengecek ke lapangan juga bertugas untuk memberikan pemahaman kepada pegawai usaha pariwisata agar benar-benar memahami masalah protokol kesehatan dan pencegahan tersebut,” jelasnya.

Teknis assessment sendiri pihaknya mengaku juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengaku untuk resort dan hotel bintang lima diverifikasi oleh tim provinsi, sementara untuk homestay, hotel bintang 3 dan DTW diverifikasi oleh tim kabupaten/kota.

Menurutnya, hal ini diperlukan pemahaman bersama sebelumnya dari semua tim, sehingga sudah dilakukan TOT sebelumnya.

Sementara untuk sertifikat sendiri nanti bisa diunduh di website dispardaprovbali.go.id setelah dinyatakan lulus oleh tim verifikator.

“Bagi mereka yang sudah mengantongi sertifikat ini bisa dijadikan modal untuk menggaet wisatawan dan travel agent di luar negeri serta bisa membangun kepercayaan maupun confident dalam mengelola usaha pariwisatanya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan, ini langkah yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali. Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pariwisata Prov Bali untuk memulihkan pariwisata pasca Covid-19.

“Kami menambahkan contactless ke dalam indikator kami. Jadi wisatawan dan karyawan meminimalisir kontak fisik  salah satu caranya adalah cashless,” imbuhnya.

Lihat juga...