Pemkab Pessel Siapkan Aturan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi
Editor: Koko Triarko
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar rapat dengan seluruh kepala sekolah sebagai tahapan persiapan belajar tatap muka di sekolah, melakukan rapat pembahasan dengan bupati, dan baru dibuat surat edaran ke sekolah-sekolah.
Sementara itu, terkait kondisi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Pesisir Selatan, berjalan lancar dan kondusif.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyebutkan tidak ada hambatan berarti selama proses PPDB 2020. Bila ada persoalan dilakukan penanganan secara cepat dan diambil kebijaksanaan.
Dijelaskannya, penerimaan peserta didik baru tetap dilakukan secara online dan offline, yakni tergantung kondisi daerah dan masyarakat setempat. Sebab, hingga kini belum semua wilayah Pesisir Selatan yang terjangkau oleh jaringan komunikasi secara online.
“Kita melakukan persiapan pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru tersebut secara matang, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga tidak muncul kendala berarti. Kemudian kita tetap menggunakan sistem zonasi,” kata Hendrajoni.
Sementara untuk PPDB SMA/SMK kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, melalui Dinas Pendidikan. Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten adalah untuk pelaksanaan PPDB SD dan SMP.
Begitu juga untuk kapasitas ruang belajar, mencukupi dan dapat menampung calon peserta didik baru tahun ini. Karena, secara bertahap ruang belajar di berbagai sekolah baik SD maupun SMP terus ditingkatkan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana dan fasilitas pendukung lainnya.