Pemkab Pessel Siapkan Aturan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi
Editor: Koko Triarko
PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tengah mempersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan sekolah tatap muka dalam kondisi pandemi Covid-19, setelah dinyatakan sebagai zona hijau oleh Pemprov Sumatra Barat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, mengatakan sekolah tatap muka direncanakan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Kendati telah dinilai berada di zona hijau dan layak melakukan sekolah tatap muka, nantinya Dikbud tetap melakukan pengawasan dan evaluasi.
Ia menjelaskan, Pesisir Selatan sebagai zona hijau dan dinilai sudah memenuhi syarat melaksanakan sekolah tatap muka, berdasarkan rapat evaluasi gubernur dengan bupati/walikota se-Sumatra Barat secara virtual, Senin (6/7) lalu.
Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, berdasarkan 15 indikator yang dikeluarkan oleh BNPB, yaitu mengenai zona, yang terdiri zona merah, jingga, kuning dan hijau, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatra Barat, yang termasuk kategori zona hijau adalah Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Sawahlunto dan Pasaman Barat.
“Di Pesisir Selatan tidak ada pertambahan positif Covid-19 dalam satu bulan terakhir. Jika ada yang positif, persentase kesembuhan 100 persen serta juga tidak ada kematian dalam satu bulan. Maka, untuk sekolah sudah bisa dilakukan kembali,” katanya, ketika dihubungi dari Padang, Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, berdasarkan hal tersebut Kabupaten Pesisir Selatan masuk zona hijau, dan dibolehkan untuk membuka sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi sebelum itu dilaksanakan, harus dilakukan berbagai tahapan persiapan dan tentunya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar rapat dengan seluruh kepala sekolah sebagai tahapan persiapan belajar tatap muka di sekolah, melakukan rapat pembahasan dengan bupati, dan baru dibuat surat edaran ke sekolah-sekolah.
Sementara itu, terkait kondisi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Pesisir Selatan, berjalan lancar dan kondusif.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyebutkan tidak ada hambatan berarti selama proses PPDB 2020. Bila ada persoalan dilakukan penanganan secara cepat dan diambil kebijaksanaan.
Dijelaskannya, penerimaan peserta didik baru tetap dilakukan secara online dan offline, yakni tergantung kondisi daerah dan masyarakat setempat. Sebab, hingga kini belum semua wilayah Pesisir Selatan yang terjangkau oleh jaringan komunikasi secara online.
“Kita melakukan persiapan pelaksanaan pendaftaran peserta didik baru tersebut secara matang, dengan melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga tidak muncul kendala berarti. Kemudian kita tetap menggunakan sistem zonasi,” kata Hendrajoni.
Sementara untuk PPDB SMA/SMK kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, melalui Dinas Pendidikan. Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan Kabupaten adalah untuk pelaksanaan PPDB SD dan SMP.
Begitu juga untuk kapasitas ruang belajar, mencukupi dan dapat menampung calon peserta didik baru tahun ini. Karena, secara bertahap ruang belajar di berbagai sekolah baik SD maupun SMP terus ditingkatkan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Hal itu dilakukan dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana dan fasilitas pendukung lainnya.
“Kita juga meminta partisipasi dan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, sebagaimana yang diinginkan bersama,” ungkap dia.