Pemkab Pessel Siapkan Aturan Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, saat berada di kantornya beberapa waktu lalu/Foto: M Noli Hendra

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, tengah mempersiapkan tahapan-tahapan pelaksanaan sekolah tatap muka dalam kondisi pandemi Covid-19, setelah dinyatakan sebagai zona hijau oleh Pemprov Sumatra Barat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, mengatakan sekolah tatap muka direncanakan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Kendati telah dinilai berada di zona hijau dan layak melakukan sekolah tatap muka, nantinya Dikbud tetap melakukan pengawasan dan evaluasi.

Ia menjelaskan, Pesisir Selatan sebagai zona hijau dan dinilai sudah memenuhi syarat melaksanakan sekolah tatap muka, berdasarkan rapat evaluasi gubernur dengan bupati/walikota se-Sumatra Barat secara virtual, Senin (6/7) lalu.

Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan Prayitno menjelaskan, berdasarkan 15 indikator yang dikeluarkan oleh BNPB, yaitu mengenai zona, yang terdiri zona merah, jingga, kuning dan hijau, dari 19 kabupaten/kota yang ada di Sumatra Barat, yang termasuk kategori zona hijau adalah Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Sawahlunto dan Pasaman Barat.

“Di Pesisir Selatan tidak ada pertambahan positif Covid-19 dalam satu bulan terakhir. Jika ada yang positif, persentase kesembuhan 100 persen serta juga tidak ada kematian dalam satu bulan. Maka, untuk sekolah sudah bisa dilakukan kembali,” katanya, ketika dihubungi dari Padang, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, berdasarkan hal tersebut Kabupaten Pesisir Selatan masuk zona hijau, dan dibolehkan untuk membuka sekolah melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi sebelum itu dilaksanakan, harus dilakukan berbagai tahapan persiapan dan tentunya juga harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Lihat juga...