Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik Harus Optimal

IKAPPI juga meminta kepada Pemprov DKI untuk menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah atau barang dagangan tertentu.

“Untuk sementara waktu, kami meminta Pemprov tetap mengizinkan pedagang masih memakai plastik-plastik kecil untuk beberapa komoditas dagangan tertentu (yang basah), dan beberapa komoditas yang tidak memungkinkan dijadikan satu dengan tas belanjaan, sampai ada alternatif kantong belanjaan yang tepat sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Miftahuddin menambahkan sosialisasi dalam Pergub 142 Tahun 2019 tersebut seyogyanya tidak hanya kepada pedagang tetapi juga masyarakat.

“Dan yang jauh lebih penting libatkan pedagang dan lakukan secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut,” kata Miftahuddin menambahkan. (Ant)

Lihat juga...